Defri, Wahyudi (2012) Pelaksanaan Perjanjian Pemborongan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium Kimia Antara Kantor Lingkungan Hidup, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan CV. Multi Sarana Laboratory. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Full Text)
S1 Hukum 2011 Defri Wahyudi 085140283.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijaksanaan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya termasuk dengan pengadaan barang/jasa dalam rangka pemantauan kualitas lingkungan, aspek privat sebagai wujud pembangunan adalah dengan mengadakan perjanjian pemborongan pengadaan barang dan jasa dalam hal ini pengadaan alat-alat laboratorium kimia dalam rangka pemantauan kualitas lingkungan yang dilakukan oleh KLHPMPT Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui metode pelelangan umum yang mengacu pada UU No. 80 Tahun 2003 berbentuk perjanjian standar. Dari gambaran di atas dapat dilihat perjanjian pemborongan yang berbentuk standar ini menimbulkan keterkaitan hubungan hukum antara kedua belah pihak yaitu menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak yang beijanji. Adapun yang dibahas yaitu: Pelelangan umum yang dilakukan oleh KLHPMPT, Pelaksanan perjanjian pemborongan antara KLHPMPT dan CV. Multi Sarana Laboratory, ketika terjadi wanprestasi bagaimanakah penyelesaian dan akibat hukumnya. Sifat penelitian bersifat deskriptif dengan pendekatan masalah secara yuridis sosiologis, dimana menggunakan dua sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan melakukan wawancara secara semi terstruktur. Data yang diperoleh diolah dengan menggunakan teknik editing, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Dari basil penelitian yang telah diketahui bahwa pengadaan alat-alat labotarorium kimia pada KLHPMPT Kabupaten Sijunjung ini dilakukan dengan pelelangan umum pascakualiflkasi, pascakualifikasi yaitu proses penilaian kompetensi/kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa setelah memasukkan penawaran yang dilakukan secara elektronik. Pelaksanaan perjanjian pemborongan pengadaan alat-alat laboratorium kimia antara KLHPMPT Kabupaten Sijunjung dengan CV. Multi Sarana Laboratory dimulai setelah penandatangan Surat Perintah Mulai Kerja dilanjutkan dengan penandatangan Surat Pemesanan Barang/Purchase. Kontrak Peganjian pemborongan pengadaan alat-alat laboratorium kimia antara KLHPMPT Kabupaten Sijunjung dengan CV. Multi Sarana Laboratory Nomor 25.12/SPK/Adm.Pemb-2010, tagal 6 Desember 2010 dibuat dalam bentuk tertulis, semua hak dan kewajiban para pihak dalam pelaksanaan perjanjian pemborongan pada Kantor Lingkimgan Hidup, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Sijunjung terlaksana dengan baik dan pekerjaan pengadaan alatalat laboratorium juga dapat diselesaikan tepat waktu oleh CV.Multi Sarana Laboratory. Dalam melaksanakan isi perjanjian pemborongan ini, tidak terjadi wanprestasi karena baik Pihak Pertama maupun Pihak Kedua mematuhi isi Perjanjian dan saling berkoordinasi dengan baik sehingga pekerjaan sesuai prosedur dan selesai tepat waktu.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Zefrizal Nurdin, SH, MH ; M.Hasbi, SH, MH |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | TID Rafiqatul Fikri |
Date Deposited: | 19 Jun 2025 02:54 |
Last Modified: | 19 Jun 2025 02:54 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/498937 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |