Felda Prim, Febiola (2025) LEGALITAS PENGGANTI TANDA TANGAN DAN SIDIK JARI DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS BAGI PENGHADAP PENYANDANG DISABILITAS FISIK. S2 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover Abstrak)
COVER ABSTRAK FEBIOLA.pdf - Published Version Download (92kB) |
![]() |
Text (Bab I)
BAB I FEBIOLA.pdf - Published Version Download (644kB) |
![]() |
Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB VI FEBIOLA.pdf - Published Version Download (315kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAK1 FEBIOLA.pdf - Published Version Download (346kB) |
![]() |
Text (Tesis Full)
FULL TESIS FEBIOLA .pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Bahwa salah satu kewajiban notaris adalah melekatkan surat dan dokumen sidik jari penghadap pada minuta akta, timbul permasalahan apabila seorang penghadap memiliki keterbatasan disabilitas fisik tidak dapat membubuhkan tanda tangan dan sidik jarinya pada minuta akta. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan penggunaan tanda tangan dan sidik jari pada akta notaris , bagaimana akibat hukum terhadap minuta akta yang tidak ditandatanganiatau sidik jari penghadap dan bagaimana pengganti tanda tangan dan sidik jari terhadap penghadap penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan teori perlindungan hukum, teori kepastian hukum, teori kemanfaatan, dan teori kekuatan pembuktian akta otentik. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis, sumber data penelitian ini merupakan data skunder yang didapatkan melalui studi kepustakaan (library research). Pengaturan Penggunaan Tanda Tangan dan Sidik Jari pada akta notaris didasarkan pada teori perlindungan hukum dan prinsip kehati-hatian, dengan tujuan utama sebagai alat bukti tambahan dan perlindungan bagi notaris serta para pihak. Secara hukum, keberadaan sidik jari tidak mempengaruhi keautentikan akta, namun tetap menjadi kewajiban administratif bagi notaris. Akibat hukum dari tidak dibubuhkanya tanda tangan atau sidik jari penghadap pada lampiran Minuta Akta maka akta tersebut tetap sah secara hukum dan tetap memiliki nilai sebagai akta otentik walaupun tidak dibubuhkan cap jempol atau sidik jari sebagai pengganti tanda tangan karena keterangannya sebagai penghadap tersebutlah yang oleh notaris dijadikan sebagai dasar pengesahan akta dan keterangannya inilah yang diakui sebagai pengganti tanda tangan dan sidik jari. Pengganti tanda tangan dan sidik jari untuk penghadap penyandang disabilitas fisik yang tidak dapat membubuhkan tanda tangan dan sidik jarinya menggunakan Surrogate, Alternatif lain dalam pengganti sidik jari untuk penghadap penyandang disabilitas fisik yaitu menggunakan sidik kaki dan bibir, bahwa sidik bibir dapat dijadikan alat bantu identifikasi individu. Kata Kunci : Pengganti, Tanda Tangan, Sidik Jari, Disabilitas Fisik.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Supervisors: | Prof.Dr.Kurnia Warman,SH.,M.Hum |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Pengganti, Tanda Tangan, Sidik Jari, Disabilitas Fisik. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S2 Hukum |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 16 Jun 2025 02:31 |
Last Modified: | 16 Jun 2025 02:31 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/497148 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |