Perbandingan Konstitusi Hijau pada Konstitusi Republik Indonesia dan Konstitusi Republik Ekuador terkait Perlindungan Hutan

Apsayuza, Rizqul Hadi (2025) Perbandingan Konstitusi Hijau pada Konstitusi Republik Indonesia dan Konstitusi Republik Ekuador terkait Perlindungan Hutan. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (280kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (402kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV Penutup.pdf - Published Version

Download (217kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (284kB)
[img] Text (Skripsi full text)
Skripsi Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (873kB) | Request a copy

Abstract

Konstitusi Hijau merupakan gagasan yang menempatkan lingkungan sebagai bagian dari hak konstitusional yang harus dijamin oleh negara. Indonesia dan Ekuador adalah dua negara yang memiliki hutan tropis yang luas, namun memiliki pendekatan konstitusional yang berbeda dalam perlindungan lingkungan. Ekuador, melalui Konstitusi 2008, telah mengakui hak-hak alam sebagai subjek hukum yang mandiri (ekosentris), sementara Indonesia masih menempatkan perlindungan lingkungan dalam kerangka hak asasi manusia (antroposentris) melalui UUD NRI 1945. Perbedaan ini memberikan dampak terhadap efektivitas perlindungan hutan di kedua negara. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimana perbandingan Konstitusi Hijau (Green Constitution) di Konstitusi Republik Indonesia dengan Konstitusi Republik Ekuador?. Kedua, Bagaimana peluang konstitusi hijau yang dapat diadopsi Republik Indonesia dari Konstitusi Republik Ekuador untuk memperkuat perlindungan hutan dalam kerangka konstitusionalnya?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah normatif dengan pendekatan penelitian berupa perundang-undangan, konseptual, komparatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah: Pertama, Konstitusi Ekuador lebih progresif dalam perlindungan lingkungan dibandingkan dengan UUD NRI 1945. Konstitusi Ekuador secara eksplisit mengakui hak-hak alam dalam Pasal 71-74, yang memberikan dasar hukum bagi lingkungan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Kedua, UUD NRI 1945 hanya mengatur perlindungan lingkungan dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4), yang masih berorientasi pada kepentingan manusia. Meskipun demikian, peluang adopsi prinsip Konstitusi Hijau Ekuador dalam sistem hukum Indonesia tetap terbuka, terutama melalui penguatan norma lingkungan dalam amandemen UUD NRI 1945 dan penguatan regulasi sektoral di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Arfiani, S.H., M.H.; Sucy Delyarahmi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Konstitusi Ekuador; Konstitusi Hijau; Perlindungan Hutan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 16 Jun 2025 02:38
Last Modified: 16 Jun 2025 02:38
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/497077

Actions (login required)

View Item View Item