PENEGAKKAN HUKUM OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA TERHADAP PERUSAKAN FASILITAS UMUM DI KOTA BUKITTINGGI

Rahmadina, Zanri (2025) PENEGAKKAN HUKUM OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA TERHADAP PERUSAKAN FASILITAS UMUM DI KOTA BUKITTINGGI. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (149kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (307kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (126kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (211kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Penegakan hukum terhadap perusakan fasilitas umum merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat. Di Kota Bukittinggi, fenomena ini masih kerap terjadi dan menimbulkan keresahan, serta mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Dalam konteks ini, penting untuk dikaji bagaimana regulasi daerah mengatur perusakan fasilitas umum, efektivitas tindakan penegakan hukum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta strategi preventif yang dapat diterapkan untuk mencegah terulangnya tindakan pelanggaran tersebut. Sehingga berdasarkan permasalahan tersebut diangkatlah rumusan masalah sebagai berikut:1. Bagaimana pengaturan hukum terhadap perusakan fasilitas umum dalam Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum? 2. Bagaimana penegakan hukum terhadap perusakan fasilitas umum oleh Satpol PP di Kota Bukittinggi? Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan Satpol PP Kota Bukittinggi serta data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Perusakan fasilitas umum telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Peraturan ini memberikan dasar hukum bagi Satpol PP dalam menindak pelanggaran serta menetapkan sanksi administratif bagi pelaku. 2. Dalam implementasinya, Satpol PP melakukan penegakan hukum melalui tindakan represif non yustisial yaitu penindakan terhadap pelanggaran yang tidak melalui proses peradilan, namun tidak ada SOP lebih lanjut mengenai penegakan hukum oleh Satpol PP terhadap perusakan fasilitas umum menjadi kelemahan dalam penegakan hukum oleh Satpol PP Kota Bukittinggi, kemudian untuk upaya preventif merekomendasikan pemanfaatan teknologi seperti pemasangan CCTV, peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat, serta koordinasi lintas instansi guna menjaga keberlanjutan fasilitas umum. Kata kunci: Penegakan Hukum, Satpol PP, Perusakan Fasilitas Umum

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Hengki Andora, S.H., LL.M. Sucy Delyarahmni, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Penegakan Hukum, Satpol PP, Perusakan Fasilitas Umum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 13 Jun 2025 02:18
Last Modified: 13 Jun 2025 02:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/496646

Actions (login required)

View Item View Item