PERTANGGUNG JAWABAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH (PERUMDA) AIR MINUM TIRTA MUARO JAMBI TERHADAP PEMERINTAH DAERAH ATAS PEMASANGAN SAMBUNGAN LIAR (ILLEGAL CONNECTION) DI KABUPATEN MUARO JAMBI

Rafi Sahrie, Ananda (2025) PERTANGGUNG JAWABAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH (PERUMDA) AIR MINUM TIRTA MUARO JAMBI TERHADAP PEMERINTAH DAERAH ATAS PEMASANGAN SAMBUNGAN LIAR (ILLEGAL CONNECTION) DI KABUPATEN MUARO JAMBI. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (98kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (223kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (46kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (253kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full .pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Salah satu BUMD di Kabupaten Muaro Jambi adalah Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi, salah satu kegiatannya adalaha Pemasangan Sambungan Air Minum. Namun dengan dijumpainya pemasangan sambungan liar (Illegal Connection) yang merupakan perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan, hal inilah yang menjadi permasalahan bagaimana bentuk pertanggung jawaban dari Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi terhadap pemerintah daerah sebagai kuasa pemilik modal atas permasalahan pemasangan sambugan liar di Kabupaten Muaro Jambi. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah (1.)Bagaimana pertanggung jawaban Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum terhadap pemerintah daerah atas Pemasangan sambungan liar (Illegal Connection) di Kabupaten Muaro Jambi? (2.)Bagaimana akibat hukum pemasangan sambungan liar (Illegal Connection) terhadap Direksi dan Dewan Pengawas,? Penelitian bersifat deskriptif analisis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan wawancara, berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil 1.) Pertanggung jawaban Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi terhadap Pemerintah Daerah atas pemasangan sambungan liar (Illegal Connection) di Kabupaten Muaro yang diwakili oleh organnya yaitu Direksi dan Dewan Pengawas yaitu memberikan perintah untuk mengganti kerugian kepada pegawai yang bersangkutan yang nantinya akan melaporkan semua kinerja termasuk pemasangan permasalahan sambungan liar dalam laporan tahunan yang nantinya akan dipertanggung jawabkan pada rapat tahunan bersama pemerintah daerah dan jajarannya 2.) Akibat hukum pemasangan sambungan liar (Illegal Connection) yaitu kerugian bagi perusahaan karena kehilangan air dan dikenakannya sanksi terhadap Direksi, Dewan Pengawas yaitu pemberhentian

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Tasman. S.H.,M.H Andalusia. S.H.,M.H
Uncontrolled Keywords: Perusahaan; Pemasangan sambungan liar; Pertanggung jawaban; Perbuatan melawan hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 02 Jun 2025 08:30
Last Modified: 03 Jun 2025 03:09
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/495591

Actions (login required)

View Item View Item