Boby Satria, Danu (2025) PENGATURAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS (KEK) DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN PELAKSANAANNYA DI KAWASAN BATAM. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (142kB) |
![]() |
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (398kB) |
![]() |
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (89kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (227kB) |
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan elemen penting dalam mendukung perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi. Pengaturan perdagangan internasional dalam General Agreement on Tarif and Trade (GATT) Article XVI:3 mengatur tentang Free Trade Zone (FTZ) dan KEK. KEK di Indonesia dibentuk pada tahun 2009 dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus. Batam adalah salah satu KEK yang berada di Indonesia. Dalam pelaksanaannya KEK di Batam masih terdapat permasalahan mengenai dualisme kewenangan antara Badan Pengusaha (BP) Batam dan pemerintah kota. Berdasarkan latar belakang tersebut, menarik untuk meneliti tentang: Pertama, bagaimana pengaturan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bagi perdagangan internasional dalam hukum internasional dan nasional? Kedua, bagaimana pelaksanaan pengembangan batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bagi perdagangan internasional di Indonesia? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dan bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KEK diatur dalam Article XXIV (1) GATT dan mencakup wilayah kepabeanan yang diatur dalam Article XXVI dan XXXIII GATT. ASEAN juga menyepakati perjanjian internasional ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang menerapkan skema Common Effective Preferential Tariff (CEPT) yang tertuang dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) Article 19 (2 j). ATIGA membantu meningkatkan integrasi ekonomi ASEAN dengan terbentuknya ASEAN Economic Community (AEC) yang tertuang dalam ASEAN Trade In Goods Agreement (ATIGA) Article 1. Pengaturan KEK di kawasan Batam diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic dan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa. KEK di Batam, memberikan fasilitas dan kemudahan dalam perdagangan, perpajakan, kepabeanan, cukai, pemberian insentif fiskal kepada perusahaan, ketenagakerjaan, keimigrasian, dan pembebasan bea masuk yang tidak diberikan pada daerah lain. Pelaksanaan Batam sebagai KEK belum sepenuhnya berjalan dengan baik dan masih terdapat masalah pemanfaatan dan pelanggaran insentif fiskal. Kata Kunci: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Perdagangan Internasional, Perjanjian Internasional, Batam
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 17 Apr 2025 09:23 |
Last Modified: | 17 Apr 2025 09:23 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/494472 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |