PENAGIHAN PREMI OLEH STAF PENAGIHAN KEPADA PESERTA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN KOTA BUKITTINGGI

Suci, Annisa (2025) PENAGIHAN PREMI OLEH STAF PENAGIHAN KEPADA PESERTA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN KOTA BUKITTINGGI. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (148kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (299kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (131kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (269kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan dimana hal ini telah diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dalam melaksanakan tugasnya BPJS Kesehatan menjalankan sistem jaminan sosial nasional berdasarkan asas kemanusiaan. Untuk dapat mengakses layanan kesehatan, peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran yang disebut premi, dalam hal membayar premi tidak semua peserta BPJS Kesehatan membayarkan preminya, untuk itu BPJS Kesehatan melakukan penagihan kepada pesertanya. Permasalahan yang dihadapi BPJS Kesehatan Kota Bukittinggi dalam melaksanakan tugasnya yang pertama adalah bagaimana BPJS Kesehatan Kota Bukittinggi melaksanakan penagihan premi kepada peserta yang tidak membayar iurannya tersebut dan yang kedua adalah bentuk hambatan yang dihadapi BPJS Kesehatan Kota Bukittinggi saat melakukan penagihan terhadap peserta yang tidak membayar premi dan apa bentuk penyelesaian BPJS Kesehatan Kota Bukittinggi terhadap hambatan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosioligis (sosiological research) yang menekankan kenyataan di lapangan. Metode penelitian ini menggunakan kombinasi data primer dan sekunder. Jumlah peserta mandiri yang menunggak pada BPJS Kesehatan Kota Bukittinggi sebesar 101.096 jiwa dan 73 Badan Usaha. Agar tidak tejadi defisit anggaran BPJS Kesehatan Kota Bukittinggi melakukan penagihan melalui staff penagihan dan keuangan. Permasalahan yang dihadapi oleh staff penagihan dan keuangan dalam penagihan premi kepada peserta yang menunggak yaitu alamat tempat tinggal peserta menunggak yang jauh dari kantor BPJS Kesehatan karena peserta BPJS Kesehatan Kota Bukittinggi bukan hanya dari masyarakat Kota Bukittinggi saja namun juga berasal dari Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pasaman Barat. Selain itu banyak peserta yang alamatnya tidak tercantum dikarenakan peserta BPJS Kesehatan tersebut pindah alamat dan belum melakukan konfirmasi kepada pihak BPJS Kesehatan serta memilih untuk tidak melanjutkan iurannya. Penyelesaian yang dilakukan oleh Pihak BPJS Kesehatan Kota Bukittinggi yaitu dengan melakukan penelusuran dan pemutakhiran data kepesertaan menggunakan data Dukcapil untuk melacak informasi baru dan alamat baru dari peserta yang menunggak, Selain itu BPJS Kesehatan Kota Bukittinggi juga melakukan kerjasama kemitraan dengan kader JKN dalam menagih iuran pesertanya, dimana kader JKN membantu BPJS Kesehatan Kota Bukittinggi dalam melakukan penagihan iuran kepada peserta yang menunggak, terutama pada daerah yang sulit dijangkau

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Yulia Mirwati, S.H., C.N., M.H Dr. Misnar Syam, S.H., M.Hum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 17 Apr 2025 04:06
Last Modified: 17 Apr 2025 04:06
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/494325

Actions (login required)

View Item View Item