PENGAWASAN TERHADAP PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG DI KOTA PAYAKUMBUH

Cindy Angelina Rahmannia, Yusra (2025) PENGAWASAN TERHADAP PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG DI KOTA PAYAKUMBUH. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (90kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (242kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (49kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (69kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pada setiap fungsi bangunan membutuhkan Persetujuan Bangunan Gedung setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, sebelumnya bernama Izin Mendirikan Bangunan berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung, baik Izin Mendirikan Bangunan maupun Persetujuan Bangunan Gedung pada penyelenggaraanya dilakukan pengawasan. Bangunan yang dibangun baru dan perubahan pada bangunan yang merubah struktur bangunan maka wajib melaporkan untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung bagi. Akan tetapi dalam kenyataannya masih ada ditemukan pelanggaran pada bangunan yang tidak sesuai dengan standar teknis dan perubahan bangunan yang tidak dilaporlkan sehingga menganggu tata ruang kota. Perumusan masalah dari skripsi ini adalah Pertama, bagaimana pelaksanaan pengawasan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Payakumbuh? Kedua, bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Payakumbuh?. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen. Analisis data yang digunakan ialah kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pengawasan dilakukan dalam 3 tahapan yakni sebelum pembangunan, pelaksanaan pembangunan dan pasca pembangunan. Perubahan bangunan yang mempengaruhi struktur bangunan tetap wajib melaporkan perubahannya kepada dinas teknis. Dalam tindak lanjut pengawasan apabila ditemukan indikasi pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 16 Apr 2025 03:15
Last Modified: 16 Apr 2025 03:15
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/493103

Actions (login required)

View Item View Item