“TINDAKAN KEPOLISIAN DALAM MENANGANI PERKARA DIKAITKAN DENGAN PENGANTIAN KERUGIAN DI PASAMAN BARAT”

Indah, Rizki Putri (2019) “TINDAKAN KEPOLISIAN DALAM MENANGANI PERKARA DIKAITKAN DENGAN PENGANTIAN KERUGIAN DI PASAMAN BARAT”. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I oke.pdf - Published Version

Download (166kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV KESIMPULAN)
BAB IV KESIMPULAN-dikonversi.pdf - Published Version

Download (143kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA-dikonversi.pdf - Published Version

Download (154kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL TEXT OKE.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Di daerah Kinali, kabupaten Pasaman Barat, provinsi Sumatera Barat terjadi kasus salah tembak oleh oknum polisi. Kasus bermula saat Polsek Kinali menerima laporan tindak pidana pengerusakan rumah diwilayah hukumnya pada 29 Januari 2006. Atas laporan itu Briptu Nofrizal yang diberi mandat untuk bertugas melayangkan tembakannya kepada seorang pria bernama Iwan Mulyadi, akibat penembakan itu, Iwan tidak bisa berjalan dan dinyatakan lumpuh total.Atas kejadian itu, Briptu Nofrizal dihukum 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping pada 4 Desember 2006. Kemudian keluarga melayangkan surat gugatan secara perdata ke PN Pasaman Barat. Hingga beberapa kali proses sidang mulai dari sidang tingkat pertama dengan putusan Pengadilan Negeri Pasaman No.04/PDT.G/2007/PN.PSB jo putusan Pengadilan Tinggi No.56/PDT/2009/PT.PDG jo putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.2710/PDT/2010 dan peninjauan kembali dengan putusan Nomor 375 PK/Pdt/2015 hakim pengadilan mengeluarkan putusan yang isinya mengabulkan dan menguatkan sebagaian gugatan dari Iwan Mulyadi selaku penggugat, dan menghukum pihak kepolisian sebagai tergugat, untuk membayar ganti rugi immateril kepada Iwan sebesar Rp. 300.000.000-, (tiga ratus juta) Tetapi putusan MA yang telah Inkrachtitu dapat dilaksanakan pada 6 November 2018 yakni 12 (dua belas) tahun semenjak perkara bermula barulah pelaksanaan putusan terlaksana. Terlambatnya pemberian ganti kerugian terkendala jumlah uang yang tidak sedikit dan alur permohonan yang berbelit. Permasalahan yang menjadi alasan utamanya ialah tidak adanya aturan yang mengatur dengan jelas mengenai tanggungjawab negara dalam gugatan ganti kerugian karena perbuatan melawan hukum oleh aparatur negara. Penyederhanaan alur penggantian kerugian sangat diperlukan agar korban/wali segera mendapatkan haknya. Selain itu permasalahan siapa yang patut bertanggungjawab serta sejauhmana pertanggungjawaban negara terhadap suatu tindakan yang dilakukan atas nama negara perlu diatur agar tercipta kepastian hukum. Kata kunci: Tindakan Kepolisian, Penggantian kerugian, Pelaksanaan Putusan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: H. Nanda Utama, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Tindakan Kepolisian, Penggantian kerugian, Pelaksanaan Putusan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 31 Jul 2019 16:20
Last Modified: 31 Jul 2019 16:20
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/49251

Actions (login required)

View Item View Item