YOLLANDA, FEBRY (2025) Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat dimasa Lalu Melalui Keputusan Presiden Indonesia Nomor 17 Tahun 2022. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
FILE 1 COVER ABSTRAK.pdf - Published Version Download (1MB) |
![]() |
Text (BAB I)
FILE 2 BAB I.pdf - Published Version Download (342kB) |
![]() |
Text (BAB Akhir)
FILE 3 KESIMPULAN.pdf - Published Version Download (64kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
FILE 4 DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (152kB) |
![]() |
Text
FULL SKRIPSI FEBRY YOLLANDA 2010113060.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat merupakan persoalan hukum yang tidak selesai dari masa kemasa dalam riwayat pemerintahan Indonesia. Warisan persoalan ini pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo diupayakan penyelesaiannya melalui Instrumen Hukum berupa Keputusan Presiden yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022. Ada dua permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini yaitu : pertama, Apakah Keputusan Presiden tersebut dapat digunakan sebagai instrumen penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu menurut sudut pandang sistem perundang-undangan Indonesia?; kedua, Apakah penyelesaian melalui Keputusan Presiden itu dapat menutup pintu bagi penyelesaian secara yudisial terhadap pelanggaran HAM di masa lalu?. Untuk menjawab Pertanyaan ini penulis menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif. Hasil penelitian pertama, menunjukkan bahwa Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 dapat dipandang sebagai instrumen yang sah untuk menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di masa lalu, sesuai dengan tugas presiden sebagai kepala pemerintahan. Keputusan ini telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai dasar hukum untuk penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat, menjadikannya legitim dan relevan dalam konteks hukum di Indonesia. Kedua, peneliti menemukan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat melalui Keputusan Presiden ini tidak menutup kemungkinan adanya penyelesaian secara yudisial. Meskipun menawarkan alternatif non-yudisial yang dapat mempercepat proses keadilan, masih terdapat ruang bagi proses hukum untuk dilanjutkan. Namun, jika proses non-yudisial dinilai memadai oleh korban atau masyarakat, hal ini dapat mempengaruhi minat untuk menempuh jalur yudisial di masa mendatang.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Dr, Dian Bakti Setiawan S.H., M.H. ; Sucy Delyarahmi S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 14 Apr 2025 07:26 |
Last Modified: | 14 Apr 2025 07:26 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/492251 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |