Nadya Oktaria, Putri (2025) TEKNIK DAN TAKTIK PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PEDAGANGAN ORANG ( HUMAN TRAFFICKING) ( Studi di Ditreskrimum Polda Sumbar). S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (131kB) |
![]() |
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (422kB) |
![]() |
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (113kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (244kB) |
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Berdasarkan Pasal 1 Ayat ( 1 ) Undang – undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang menjelaskan bahwa perdagangan orang adalah tindakan perekrturan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberikan bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan dalam negara ataupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. Penyidikan terhadap tindak pidana perdagangan orang tentu tindak mudah, termasuk dalam tindak pidana khusus, transnasional dan kejahatan sindikat mengharuskan Para penyidik menggunakan teknik dan taktik penyidikan. Teknik dan taktik adalah cara serta strategi dari kepolisian dalam menemukan bukti serta tersangka dari tindak pidana perdagangan orang. Dalam beberapa temuan kasus tindak pidana perdagangan orang seperti yang dikutib dari IOM UN Migration menyatakan bahwa per 2020 terdapat temuan 505 kasus TPPO di Sulawesi namun hanya 5 kasus yang berhasil masuk ke ranah peradilan. Banyak kasus TPPO yang gagal masuk ke ranah peradilan karena kurangnya alat bukti dan tidak ditemukan tersangkanya. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan menjadikan Penyidik Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumbar sebagai sarana untuk menjawab pertanyaan atas rumusan masalah pada penelitian ini. : Bagaimana teknik dan taktik penyidikan terhadap tindak pidana perdagangan orang ?, Apa saja kendala yang dialami penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana perdagangan orang ? serta bagaimana solusi dari kendala yang dialami penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana perdagangan orang ?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriptif . Kesimpulan dari penelitian ini bahwa teknik dan taktik penyidikan terhadap tindak pidana perdagangan orang diantaranya dengan berkerjasama dengan Bareskrim Polri, berkoordinasi dengan KBRI dan bekerja sama dengan kepolisian negara setempat Serta taktik informan, penyamaran, penyusupan interogasi terbuka, pengintaian serta menggunakan ahli digital dalam penyidikan tindak pidana perdaganan orang. Sedangkan, kendala dalam proses penyidikan adalah keterbatasan personil, keterbatasan anggaran dan teknologi. Serta solusi atas kendala adalah kerjasama antar unit Kepolisian, prioritas anggara, dan memperkuat kerjasama tim.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Teknik dan Taktik, Penyidikan, Tindak Pidana Perdagangan Orang. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 14 Apr 2025 03:25 |
Last Modified: | 14 Apr 2025 03:25 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/492206 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |