Imam Arkan, salim (2025) KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM MENDAFTARKAN TANAH ULAYAT KAUM MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI NAGARI CANDUANG KOTO LAWEH KABUPATEN AGAM. S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (308kB) |
![]() |
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (320kB) |
![]() |
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (172kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (232kB) |
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
Pasal 19 ayat (1) UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; Untuk menjamin kepastian hukum, pemerintah mengadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Indonesia sesuai ketentuan yang diatur melalui peraturan pemerintah. Tindak Lanjutnya yang berlaku saat ini, yakni PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Pada PP ini tidak ada aturan secara spesifik mengenai pendaftaran tanah ulayat. Disamping itu untuk mendorong terlaksananya percepatan pendaftaran tanah, dikeluarkan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 tentang PTSL. Pelaksanaan program PTSL ini dilatar belakangi karena masih banyaknya tanah di Indonesia yang belum terdaftar atau tidak memiliki sertifikat seperti tanah ulayat kaum, oleh karena itu objek PTSL meliputi seluruh bidang tanah. Sesuai dengan arahan Presiden ke 7, Joko Widodo bahwasanya pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat. Dimana diharapkan sebanyak 126 juta bidang tanah dapat disegerakan didaftarkan. Pada Nagari Canduang Koto Laweh, mayoritas bidang tanah belum bersertifikat. Untuk melakukan pendaftaran tanah ulayat kaum dibutuhkan kesadaran hukum masyarakat pemilik tanah ulayat kaum itu sendiri. Dalam penelitian ini mencakup tiga pokok permasalahan yaitu: 1) Bagaimana proses penetapan Nagari Canduang Koto Laweh sebagai lokasi PTSL, 2) Bagaimana pendaftaran tanah ulayat kaum melalui program PTSL di Nagari Canduang Koto Laweh, 3) Bagaimana kesadaran hukum masyarakat dalam mendaftarkan tanah ulayat kaumnya melalui program PTSL di Nagari Canduang Koto Laweh. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder serta menggunakan teknik sampling yaitu purposive sampling dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen dan wawancara. Hasil dari penelitian ini yaitu: 1) Proses menetapkan Nagari Canduang Koto Laweh sebagai lokasi PTSL dapat dikatakan ada yang kurang sesuai dikarenakan dimohonkan terlebih dahulu oleh pemerintahan nagari atas dasar permintaan masyarakat. 2) Pendaftaran tanah ulayat kaum pada program PTSL di Nagari Canduang Koto Laweh ini tanah yang didaftarkan ke dalam program tersebut umumnya adalah tanah ulayat yang telah dialihkan melalui jual beli secara tradisional dan hibah yang disertifikatkan sesuai dengan tahapan-tahapan PTSL berdasarkan peraturan perundang undangan, dan petunjuk teknis serta surat edaran BPN mengenai PTSL. 3) Kesadaran hukum masyarakat dalam mendaftarkan tanah ulayat kaum di Nagari Canduang Koto Laweh terlihat sangat rendah sehingga dibutuhkan edukasi dan sosialisasi rutin kepada masyarakat pemilik tanah ulayat kaum.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pendaftaran Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Tanah Ulayat Kaum, Kesadaran Hukum Masyarakat. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 24 Mar 2025 06:23 |
Last Modified: | 24 Mar 2025 06:23 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/490966 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |