Vanesha, Salsabila Keisya (2025) Agresi Militer Rusia Terhadap Ukraina dan Implikasinya Terhadap Status Keanggotaan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia (Dewan HAM PBB). S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Cover dan Abstrak)
TEXT (COVER DAN ABSTRAK).pdf - Published Version Download (759kB) |
![]() |
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I (PENDAHULUAN).pdf - Published Version Download (7MB) |
![]() |
Text (BAB IV Kesimpulan dan Saran)
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN).pdf - Published Version Download (326kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (3MB) |
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
SKRIPSI VANESHA SALSABILA KEISYA_2110111147.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Rusia melakukan operasi militernya sudah sejak 2014 di semenanjung Krimea, kemudian ke Ukraina bagian Timur, yakni wilayah Luhansk dan Donesk. Rusia juga menentang keinginan Ukraina bergabung dengan North Treaty Organization (NATO) pada tahun 2022. Rusia yang merupakan salah satu negara anggota di Dewan HAM PBB sejak 2020, dengan adanya dugaan pelanggaran HAM tersebut sebagai akibat dari tindakan melanggar HAM yang secara sistematis, strruktural, dan menimbulkan dampak yang besar, telah berimbas kepada status keanggotan Rusia di Dewan HAM PBB menjadi ditangguhkan. Sesuai dengan ketentuan pembentukan Dewan HAM PBB sendiri melalui sebuah Resolusi Majelis Umum PBB yaitu Resolusi MU-PBB 60/251 yang berjudul “UN General Assembly Resolution: Human Rights Council”. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, bagaimanakah agresi Rusia terhadap Ukraina berdasarkan hukum internasional. Kedua, bagaimanakah implikasi agresi yang dilakukan Rusia terhadap status keanggotaannya di Dewan HAM PBB. Metode penelitian didasarkan pada penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif dan data dianalisis secara kualitatif. Hasil pembahasan dan penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa: Pertama, agresi Rusia terhadap Ukraina berdasarkan hukum internasional telah melanggar beberapa ketentuan hukum internasional yaitu Piagam PBB dalam tujuan meningkatkan penghormatan dan penghargaan atas hak-hak asasi manusia di Pasal 62 ayat (2), Statuta Roma 1998 berkaitan dengan tindakan agresi yang menargetkan kedaulatan keutuhan wilayah suatu negara pada Pasal 5 dan Pasal 8 bis, Konvensi Geneva III 1949 khusunya Bab II Pasal 13, 14, 15 tentang perlakuan terhadap tawanan perang, Konvensi Geneva IV perlindungan terhadap penduduk sipil Ketika perang, dan beberapa Resolusi Majelis Umum PBB seperti Resolusi Pembentukan Dewan HAM PBB itu sendiri. Kedua, Implikasi Agresi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina menyebakan status keanggotan Rusia di Dewan HAM PBB ditangguhkan berdasarkan ketentuan pembentukan Dewan HAM PBB yaitu Resolusi MU-PBB 60/251 tahun 2006. Resolusi tersebut khususnya pada paragraf 8 mengatur tentang mekanisme pemilihan anggota Dewan HAM PBB dan sekaligus sanksi atas tindakan terhadap negara anggota yang melakukan pelanggaran berat dan sistematis terhadap HAM. Namun, setelah penangguhan keanggotaannya, Rusia secara sepihak menyatakan keluar dari Dewan HAM PBB. Sehingga keputusan menangguhkan Rusia telah sesuai dengan mekanisme yang ditentukan dalam aturan pembentukan Dewan HAM PBB itu sendiri.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Dayu Medina, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Agresi, Keanggotaan Rusia, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 17 Mar 2025 02:18 |
Last Modified: | 17 Mar 2025 02:18 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/489905 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |