Perlindungan Hak Untuk Menyampaikan Pendapat Melalui Media Sosial Dalam Konteks Tindak Pidana Penghinaan Berdasakan Hukum Pidana di Indonesia

Sry, Wahyuni (2025) Perlindungan Hak Untuk Menyampaikan Pendapat Melalui Media Sosial Dalam Konteks Tindak Pidana Penghinaan Berdasakan Hukum Pidana di Indonesia. S3 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (cover&abstrak)
TEXT ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (57kB)
[img] Text (Bab 1)
TEXT BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (661kB)
[img] Text (penutup)
TEXT BAB PENUTUP.pdf - Published Version

Download (179kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
TEXT DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (486kB)
[img] Text (Skripsi full text)
disertasi dengan turnitin.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (47MB)

Abstract

Undang-undang sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan sekaligus memberikan kepastian hukum atas setiap tindakan atau transaksi di ruang maya. Namun, seiring berjalannya waktu dalam implementasi Undang-undang tersebut banyak menuai kritik dan kontroversi karena dianggap sebagai tameng dan tangan besi penguasa untuk membungkam kebebasan berpendapat masyarakat terutama di ruang maya atau media sosial. Selain itu kriminalisasi perbuatan penghinaan/pencemaran nama baik juga dijadikan senjata yang mematikan untuk membungkam pendapat-pendapat tajam yang mengkritisi penguasa Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 A UU ITE berusaha untuk memberikan perlindungan atas hak-hak individu maupun institusi, dimana penggunaan setiap informasi melalui media yang menyangkut data pribadi seseorang atau institusi harus dilakukan atas persetujuan institusi/orang yang bersangkutan. Kenyataannya UU ITE dianggap tidak sempurna karena tidak bisa menjelaskan rujukan dari pasal dalam KUHP. Untuk itu penelitian ini ingin mengkaji bagaimana pengaturan hak penyampaikan pendapat melalui media sosial, bagaimana penerapan perlindungan hak menyampaikan pendapat melalui media sosial dalam tindak pidana penghinaan dan bagaimana konsep perlindungan hak menyampaikan pendapat dalam tindak pidana penghinaan yang ideal dalam mewujudkan kepastian hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dan bersifat preskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan; (1) Pengaturan hak menyampaikan pendapat dimedia sosial terkait tindak pidana penghinaan sudah ada dan sudah diberlakukan namun belum sepenuhnya terlindungi (2) penerapan perlindungan hak menyampaikan pendapat dalam tindak pidana penghinaan sudah ada akan tetapi belum memenuhi rasa keadilan menerapkan pasal-pasal yang mengandung sanksi Hukum Pidana Hukum ITE harus menjadi lembaga penegak hukum dapat memperhatikan meluasnya penggunaan pasal pidana Itu tidak dijadikan instrumen dalam UU ITE mengkriminalkan seseorang. Untuk kepastian hukum dan menghindari kriminalisasi berlebihan atas pencemaran nama baik atau tindak pidana penghinaan (3) Konsep menyampaikan pendapat dalam tindak pidana penghinaan ini mewujudkan dan melindungi kebebasan berpendapat bahwa kebenaran harus disesuaikan dengan pengaturan yang sistematis dan peraturan perundang-undangan yang komprehensif. Idealnya mampu menciptakan ekosistem yang tertib.

Item Type: Thesis (S3)
Supervisors: Prof. Elwi Danil, SH, MH
Uncontrolled Keywords: Perlindungan hak menyampaikan pendapat, tindak pidana penghinaan.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > S3 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 07 Mar 2025 08:12
Last Modified: 07 Mar 2025 08:12
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/489511

Actions (login required)

View Item View Item