KEABSAHAN HIBAH ATAS HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Ashilah, Zhafirah (2025) KEABSAHAN HIBAH ATAS HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PERDATA. S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover abstrak)
Cover + Abstrac.pdf - Published Version

Download (161kB)
[img] Text (Bab I)
BAB 1 (1).pdf - Published Version

Download (385kB)
[img] Text (Bab Akhir/Penutup)
Penutup.pdf - Published Version

Download (146kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Dafpus.pdf - Published Version

Download (281kB)
[img] Text (Tesis Full)
Tesis Zhafirah Ashilah 2220122076 (2).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Perkawinan memiliki akibat hukum, tidak hanya terhadap diri pribadi mereka yang melangsungkan perkawinan, hak dan kewajiban yang mengikat suami istri, tetapi juga terhadap harta dalam perkawinan. Harta benda dalam perkawinan terbagi menjadi harta bersama dan harta bawaan. Salah satu karakteristik harta adalah dapat dialihkan, seperti peralihan hak atas tanah yang terjadi melalui perbuatan hukum, salah satunya adalah hibah. Penghibahan tersebut harus memperhatikan syarat-syarat penghibahan dan ketentuan yang berlaku agar sah secara hukum. Terkait pemberian atas harta bersama tersebut harus dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak sesuai dengan Pasal 36 ayat (1) UU Perkawinan dan dipengaruhi oleh ada atau tidaknya perjanjian perkawinan yang dibuat oleh keduanya. Namun, tidak sedikit diantaranya terjadi pemberian hibah yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. Hal demikian dapat menimbulkan ketidakpastian hukum baik terhadap obyek hibah maupun terhadap subyek hibah itu sendiri. Ketidakpastian hukum akibat aktivitas hibah atas harta bersama yang tidak sesuai dengan perturan perundang-undangan akan menjadi permasalahan, seperti dalam Perkara Nomor 167/Pdt.G/2019/PN.Cbi. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pemberian hibah atas harta bersama pada Kasus Perkara Nomor 167/Pdt.G/2019/PN.Cbi? 2) Bagaimana keabsahan hibah atas harta bersama dalam dalm perkawinan menurut perspektif hukum perdata? Metode penelitian yang akan digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan masalah secara deskriptif analisis dengan sumber data sekunder. Adapun hasil penelitian ini adalah 1) Berdasarkan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong Perkara Nomor 167/Pdt.G/2019/PN.Cbi, menolak gugatan dari Para Penggugat karena berpendapat bahwa hibah tersebut sah menurut hukum, karena pemberian hibah tersebut adalah keputusan bebas dari Alm. Oejan, sesuai dengan ketentuan Pasal 1666 KUHPerdata. 2) Pemberian hibah agar sah menurut hukum haruslah memenuhi syarat-syarat penghibahan, seperti hibah atas harta bersama harus mendapatkan pertsetujuan terlebih dahulu dari suami istri berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) UU Perkawinan. Kata Kunci : Keabsahan Hibah, Harta Bersama, Perkawinan

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Dr.Mardenis,SH.M.Si
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Keabsahan Hibah, Harta Bersama, Perkawinan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 21 Feb 2025 07:41
Last Modified: 21 Feb 2025 07:41
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488748

Actions (login required)

View Item View Item