Pembentukan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pedagang Kaki Lima Dan Pedagang Malam

Murtius, Wendra Rahmat (2013) Pembentukan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pedagang Kaki Lima Dan Pedagang Malam. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Teks)
HUKUM HUKUM TATA NEGARA 2013 WENDRA RAHMAT MURTIUS 0810112475.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya otonomi daerah merupakan usaha memberi kesempatan kepada daerah untuk memberdayakan potensi ekonomi, sosial-budaya dan politik di wilayahnya. Untuk menjalankan otonomi daerah tersebut maka Pemerintahan Daerah diberi kesempatan untuk membuat sebuah Peraturan Perundang-undangan yang disebut Peraturan Daerah, Peraturan Daerah merupakan Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kepala Daerah. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana Pembenturan Peraturan Daerah di Indonesia, (2) Bagaimana pembentukan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedagang Kaki Lima dan Pedangang Malam. Dalam membuat skripsi ini maka penulis berusaha mendapatkan data dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang dimaksud dengan metode penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang menggunakan peraturan-peraturan tertulis. Dari hasil penelitian penulis dapat memperoleh kesimpulan bahwa Peraturan Daerah merupakan salah satu jenis dari Peraturan Perundang-undangan dan merupakan bagian dari sistem hukum yang belandaskan Pancasila. Dan pada saat ini Peraturan Daerah mempunyai kedudukan yang sangat strategis karena diberikan landasan konstitusional yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pembentukan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 9 Tahun 2010 masih terdapat beberapa tahap yang seharusnya dilaksanakan karena diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Tahap yang tidak dilakukan pada pembuatan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 9 Tahun 2010 adalah tahap Konseptulisasi atau penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Arfiani, S.H.,M.H; Andi Nova, S.H.,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Pustakawan Marne Dardanellen
Date Deposited: 11 Feb 2025 04:33
Last Modified: 11 Feb 2025 04:33
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488434

Actions (login required)

View Item View Item