Ahmad, Firdaus (2025) Perjanjian Pagang Gadai Tanah Di Nagari Gunung Padang Alai Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman. S2 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (cover dan abstrak)
COVER & ABSTRAK.pdf - Published Version Download (349kB) |
![]() |
Text (Bab 1)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (731kB) |
![]() |
Text (Bab IV Penutup)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version Download (303kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (511kB) |
![]() |
Text (Tesis Full Text)
TESIS_AHMAD FIRDAUS_2220122030..........................pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
PERJANJIAN PAGANG GADAI TANAH DINAGARI GUNUNG PADANG ALAI KECAMATAN V KOTO TIMUR KABUPATEN PADANG PARIAMAN Ahmad Firdaus, 2220122030, Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Andalas, Tahun 2025 hlm 104. ABSTRAK Perjanjian pagang gadai tanah pusako tinggi di Sumatera Barat lazim di kenal dengan pagang gadai yang awalnya sebagai bagian tolong menolong dalam masyarakat namun saat sudah bertranformasi menjadi suatu transaksi ekonomi dan atau kapitalis. Berdasarkan hal tersebut maka penulis merumuskan permasalahan yaitu 1.Apa alasan transaksi jual gadai dilakukan di Nagari Gunung Padang Alai Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman.2. Proses Terbentuknya Perjanjian Pagang Gadai Di Nagari Gunung Padang Alai Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman.3. Apa penyebab sengketa dan bagaimana penyelesaian perjanjian pagang gadai tanah. Metode penelitian ini adalah. penelitian metode yuridis empiris artinya Penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta fact-finding, yang kemudian menuju pada identifikasi problem-identification dan pada akhirnya menuju kepada penyelesaian masalah problem-solution yang berkaitan dan menghubungkannya dengan kenyataan dalam perjanjian pagang gadai tanah di Nagari Gunung Padang Alai Kabupaten Padang Pariaman.Teori yang digunakan 1. Teori perjanjian, 2.Teori kepastian hukum, 3.teori living law. hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1. Nagari Gunung Padang Alai Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka untuk mengetahui alasan-alasan yang dikemukakan oleh baik pihak pemberi gadai dan pihak penerima gadai, penulis melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan. hal ini saya lakukan untuk biaya biaya yang dperlukan seperti biaya pendidikan, biaya hidup dan lain-lain karena prosedurnya lebih cepat, mudah, tidak ada persyaratan susah dan tidak mengeluarkan biaya yang banyak 2. Pagang gadai pusako tinggi yang dilakukan oleh pihak pemberi gadai dengan pihak penerima gadai terhadap objek yang akan digadai haruslah melalui perjanjian antar kedua belah pihak serta disaksikan oleh beberapa orang yang dianggap dapat menjaga kesucian dalam perjanjian tersebut salah satunya pagang gadai sebagai membangkik batang tarandam seperti kurangnya biaya untuk melanjutkan jenjang pendidikan anak dari anggota kaum sehingga terjadilah pagang gadai tanah pusako kaum. 3. Penyebab sengketa dan perselisihan diselesaikan menurut peraturan hukum adat maupun di selesaikan di Pengadilan Negeri. Peraturan hukum adat disebut juga sebagai Hukum Acara Perdata Adat atau hukum perdata formal adat Dalam musyawarah dan mufakat akan selalu berpegang pada unsur-unsur yang ada dan berkembang di dalam lingkungan masyarakat tersebut. Unsur itu lebih dikenal dengan Tali sapilin tigo yaitu yang meliputi unsur-unsur agama, adat dan undang-undang. Kata Kunci: Perjanjian, Pagang Gadai, Tanah Pertanian
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Supervisors: | Prof. Zefrizal Nurdin,S.H.,M.H; Dr.Yasniwati,S.H.,M.H |
Uncontrolled Keywords: | Perjanjian; Pagang Gadai; Tanah Pertanian. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 11 Feb 2025 07:34 |
Last Modified: | 11 Feb 2025 07:34 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488404 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |