Putri, Lenggogeni (2019) Pelaksanaan Perizinan Resort Di Kepulauan Mentawai. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan abstrak.pdf - Published Version Download (724kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 1)
BAB 1 pdf.pdf - Published Version Download (208kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 4)
BAB 4 pdf.pdf - Published Version Download (59kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR KEPUSTAKAAN pdf.pdf - Published Version Download (141kB) | Preview |
|
Text (SKRIPSIN FULL)
skripsi full pdf.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Sekarang ini ditandai dengan lahirnya berbagai macam bentuk perizinan yang dilakukan baik antara semua manusia maupun antara negara kepada masyarakat dalam melakukan suatu izin. Jika dilihat dari fungsi pemberian izin tersebut memiliki ketentuan dimana tentang perizinan yaitu sebagai fungsi penertib dan fungsi pengatur. Penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian mengenai pelaksanaanp perizinan resort yang berada di Kepulauan Mentawai. Adapun permasalahan yang penulis bahas yaitu Bagaimana pelaksanaan perizinan resort di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat, dan Apa saja kendala dalam pelaksanaan perizinan resort di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan empiris (yuridis sosiologis).Penelitian ini dilaksanakan di Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Provinsi Sumatera Barat dengan mewawancarai Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Dinas Pariwisata dan Provinsi Sumatera Barat dengan mewawancarai Staf Bidang Usaha Pengembangan dan Pariwisata, serta salah satu pemilik resort di Kepulauan Mentawai dengan mewawancarai Investor PT. Internusa Bahagia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan perizinan resort di Kepulauan Mentawai yaitu (1) Pemohon harus terlebih dahulu mengajukan permohonan secara tertulis kepada Bupati melalui Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal, (2) Mengurus izin teknis, (3) Mengurus dokumen lingkungan hidup, (4) Meminta rekomendasi dari Kantor Lurah dan Camat mengenai keberadaan resor, (5) Kartu Tanda Penduduk pemilik hotel dan foto, (6) SKPD teknis Kantor Dinas Pariwisata Kepulauan Mentawai melakukan peninjauan lapangan terhadap berkas permohonan, (7) Penertiban pembayaran retribusi jika ada, (8) Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Kendala yaitu: (1) Ketidaklengkapan berkas permohonan perizinan oleh si pemohon, (2) Besarnya modal yang disiapkan oleh investor, (3) Ketidaksesuaian antara berkas permohonan dan hasil cek investigasi oleh tim teknis di lapangan, (3) Faktor wilayah, (4) Faktor pelayanan dalam perizinan, (5) Faktor kecaman dari organisasi kemasyarakatan. (6) Faktor Aparatur Sipil Negara. Kata Kunci: pelaksanaan Perizinan, Perizinan Resort.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Frenadin Adegustara.,SH.,MS |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: pelaksanaan Perizinan, Perizinan Resort |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 26 Jul 2019 16:40 |
Last Modified: | 26 Jul 2019 16:40 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/48835 |
Actions (login required)
View Item |