Adrian, Medry (2013) Tinjauan Vuridis Terhadap Penanganan Pengangkutan Barang Berbahaya {Dangerous Goods) Melalui Moda Angkutan Udara Di Bandar Internasional Minangkabau". S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
HUKUM HUKUM INTERNASIONAL 2012 MEDRY ADRIAN 04140120.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pesawat udara merupakan salah satu alat transponasi yang digunakan oleh manusia dimana mempunyai keunggulan yaitu kecepatan dan kemampuannya menempuk jarak jauh dalam waktuyang relative singkat sehingga dapat memperlancar hubungan didalam maupun luar negeri. Dalam hal ini tingkat kecelakaan pesawat udara pada saat tinggal landas mencapai 13-19% dari total kecelakaan pesawat udara, sedangkan saat mendarat mencapai 81-87% dari total kecelakaan pesawat udara. Kenyataa sering terjadinya kecelakaan pesawat,raaka pembangunan, pemeliharaan, pengawasan serta unsur-unsur yang terkait denagn fasilitas penerbangan di Bandar udara memilike peranan penting dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan,seperti fasilitas nafigasi dan pengamatan, fasilitas komunikasi, fasilitas Meteorology, dan fasilitas bantu pendaratan. Permasalahan-permasalahanya yaitu bagaimanakah pengaturan hukum tentang fasilitas keselamatan dan keamanan, pengaturan terhadap barang berbahaya [Dangerous Goods) dalam hukum Internasional, bagaimana pelaksanaan peraturan nya menurut peraturan perundang-undangan Indonesia, serta kendala-kendala dalam pelaksanaan fasilitas keamanan dan keselamatan serta kendala-kendala dalam pelaksanaan fasilitas pengamanan barang berbahaya [Dangerous Goods) di Bandar Udara International Minangkabau. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif, dimana dilakukan penelitian dengan cara mengkaji perundang-undangan serta literature yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat.Pengaturan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan dan pengaturan barang berbahaya [Dangerous Goods) di bandar udara telah diatur dalam Konvensi Chichago 1944 tentang penerbangan sipil Intemasional [Convention on International Civil Aviation) temtama pada pada pasal 28, dan dalam Annex ICAO Konvensi Chichago 1944, yakni Aimex 18 The Safe Transport of Dangerous Goods by Air. Di Indonesia sendiri pengaturannya dalam pasal 219 — pasal 221 dan pasal 296 Undang- Undang Nomor I Tahun 2009 tentang Penerbangan, pada pasal 136 ayat 1 menyatakan pengangkutan khusus dan berbahaya wajib memenuhi persyaratan keselamatan dan kemanan penerbangan, sedangkan barang berbahaya pada ayat 2 menyatakan barang berbahaya terdiri dari 9 klasifikasi. Salah satu Bandar udara di Indonesia yang menerapkan pengaturan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan dan pengaturan barang berbahaya [Dangerous Goods) yang sesuai dengan prosedur yang dikeluarkan oleh ICAO adalah Bandar Udara Intemasional Minangkabau. Adapun kendala dalam pelaksanaan nya yakni fasilitas pengamanan barang berbahaya di Bandar Udara Intemasional Minangkabau kurang memadai seperti security yang kurang,alat X-Ray nya sudah tidak jelas lagi di layar kameranya, dan pengamanan di ruangan kargo tidak ada pengamanan sehingga banyak teijadinya penelundupan barang dan pemalsuan dokumen.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Zainul Daulav. SH., M.H ; Delfivanti. S.H., M.H. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Marne Dardanellen |
Date Deposited: | 12 Feb 2025 04:30 |
Last Modified: | 12 Feb 2025 04:30 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/488161 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |