Reza Aditia, Sebayung (2025) POLITIK HUKUM PENGATURAN URUSAN PEMERINTAH DAERAH DI BIDANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL BATU BARA BERDASARKAN PASAL 4 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG MINERAL DAN BATU BARA. S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (159kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (216kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (131kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (135kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Berlakunya Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara telah membawa konsekuensi terhadap kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan yang dialihkan kepada pemerintah pusat menimbulkan kontroversi karena penindakan kewenangan pemerintah daerah dalam penerbitan izin usaha pertambangan serta menimbulkan implikasi terhadap praktik otonomi daerah di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimana politik pembagian wewenang pengelolaan usaha pertambangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat: Kedua, Bagaimana implikasi normatif dari ketentuan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batu bara terhadap pengaturan wewenang pengelolaan usaha pertambangan. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan menambahkan data empiris sebagai data pendukung dan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan koseptual sehingga dihasilkan suatu Kesimpulan yang dapat menjawab perumusan masalah yang ada. Hasil penelitian yaitu Pertama Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang minerba mengalami kemunduran terhadap politik hukum pertambangan mineral dan batubara dalam hal kewenangan pemerintah daerah terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) dan mengembalikan sistem sentralistik sebagaimana politik hukum di era hindia belanda hingga orde baru. Kedua Pasal 4 ayat (2) Berdasarkan konsep teori friedman terlihat beberapa implikasinya yaitu rendahnya peran pemerintah daerah berimplikasi terhadap pelaksanaan pengawasan yang tidak efektif karena sistem terpusat laporan yang diterima pusat menumpuk menimbulkan keterlambatan setiap proses pelaksanaan pengawasan oleh dinas provinsi dan pusat, inkonstitusional terhadap UUD 1945 terutama dalam hal otonomi daerah dan memperkecil posisi masyarakat dan memperbesar posisi pengusaha.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 24 Jan 2025 09:19 |
Last Modified: | 24 Jan 2025 09:19 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/487942 |
Actions (login required)
View Item |