Bagas Akbari, Pratama (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK TERKAIT DENGAN PENGUNGKAPAN IDENTITAS ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM PROSES PERSIDANGAN DI PENGADILAN NEGERI KOBA KELAS II. S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (184kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (260kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (129kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (214kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Anak harus dilindungi karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak yang harus dihormati. Perlindungan terhadap anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kedua Undang-Undang tersebut menjamin hak-hak anak yang salah satunya adalah tidak dipublikasikan identitasnya. Meskipun aturan hukum telah secara tegas menetapkan bahwa identitas anak harus dirahasiakan, pada kenyataannya masih banyak putusan pengadilan yang memuat informasi identitas anak, seperti nama, alamat, dan data lainnya, yang dapat mengungkap jati diri anak. Berdasarkan latar belakang tersebut timbul rumusan masalah sebagai berikut: Pertama, bagaimana perlindungan hukum terhadap anak terkait dengan pengungkapan identitas anak yang berhadapan dengan hukum dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Koba Kelas II? Kedua, bagaimana konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang mempublikasikan identitas anak dalam putusan hakim yang dimuat dalam direktori Putusan Mahkamah Agung? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dan bersifat kualitatif. Hasil dari penelitian ini, Pertama, Perlindungan hukum terkait dengan pengungkapan identitas haruslah didasarkan kepada asas-asas perlindungan anak, selain itu Pengadilan Negeri Koba Kelas II menyatakan bahwa terpublikasinya identitas anak dalam situs direktori putusan disebabkan oleh down system yang menyebabkan terpublikasinya beberapa putusan yang tidak dianonimisasi. Selain itu tidak adanya pengawasan terhadap direktori putusan oleh pihak pengadilan juga menjadi salah satu faktor terpublikasinya identitas anak, maka dari itu haruslah ada perbaikan dari sistem dan pengawasan pengadilan agar hak anak untuk tidak dipublikasi identitasnya tetap terlindungi. Kedua, konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang mempublikasikan identitas anak dalam putusan hakim yang dimuat dalam direktori putusan Mahkamah Agung dapat dikenai sanksi pidana yang merujuk pada ketentuan Pasal 19 dan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Selain sanksi pidana, pelanggaran terhadap ketentuan ini juga dapat dikenai sanksi administratif. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Identitas Anak, Publikasi.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 23 Jan 2025 08:40 |
Last Modified: | 23 Jan 2025 08:40 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/487466 |
Actions (login required)
View Item |