Muthia, Khaerini (2025) TANGGUNG JAWAB APOTEKER DALAM KESALAHAN PEMBACAAN RESEP YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN PADA PASIEN. S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (158kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (238kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (124kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Kepustakaan.pdf - Published Version Download (270kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pelayanan Kefarmasian merupakan salah satu dari bagian praktik dalam bidang kesehatan. Dalam pelayanan kefarmasian, tidak menutup adanya kesalahan atau medication error terjadi ketika apoteker menyerahkan obat tersebut kepada pasien. Kesalahan yang timbul dapat berupa salah pemilihan obat, salah pemilihan dosis obat, dan salah dalam frekuensi penggunaan obat. Ketika telah terjadinya kesalahan pemberian obat yang mengakibatkan kelalaian pada pasien, apoteker selaku penanggung jawab suatu apotek mempunyai tanggung jawab untuk menanggung kesalahan tersebut, meskipun perbuatan tersebut dilakukan oleh tenaga teknis farmasi lain. Rumusan masalah dalam penelitian ini diantaranya; 1. Bagaimana bentuk tanggung jawab apoteker dalam kesalahan pembacaan resep yang mengakibatkan kelalaian pada pasien? 2. Bagaimana upaya hukum secara perdata yang dapat ditempuh oleh pasien ketika mengalami kerugian setelah melakukan penebusan obat? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan sifat peneltiannya deskriptif. Jenis dan sumber data yang digunakan yakni dari penelitiaan kepustakaan, bahan hukum primer, sekunder, tersier, dengan teknik pengumpulan data studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat 4 fase penyebab terjadinya medication error, yakninya fase prescribing, fase trasnscribing, fase dispensing, dan fase administration. 1. Ketika diketahui telah terjadinya kesalahan pemberian obat, apoteker harus sesegara mungkin melakukan upaya pencegahan dengan menghubungi atau langsung mendatangi pasien yang bersangkutan. Kerugian seperti ini sudah menjadi tanggung jawab bagi apoteker untuk memberikan ganti rugi kepada pasien baik dalam bentuk materiil maupun moril. 2. Pasien sendiri dapat menempuh dua cara untuk mendapatkan hak-haknya, yakninya dengan cara pengajuan gugatan secara perdata ke pengadilan dan dengan cara penyelesaian diluar pengadilan dengan cara-cara yang disepakati oleh antar pihak
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 23 Jan 2025 07:32 |
Last Modified: | 23 Jan 2025 07:32 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/487275 |
Actions (login required)
View Item |