PENGATURAN MASA JABATAN KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSIONALISME

Fajrul, Hadi (2024) PENGATURAN MASA JABATAN KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSIONALISME. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
1.COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (120kB)
[img] Text (BAB I Pendahuluan)
2.BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (356kB)
[img] Text (BAB IV PENUTUP)
3.BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version

Download (95kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
4.DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (237kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
5.SKRIPSI FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Pemerintah memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Keputusan ini menuai berbagai tanggapan di tengah masyarakat, terutama terkait masa jabatan Kepala Otorita IKN yang tidak dibatasi dan proses pemilihannya yang tidak melibatkan partisipasi rakyat yang dinilai bertentangan dengan konstitusi yang berlaku. Adapun tujuan penelitian ini ialah; Pertama, untuk menganalisa bagaimana pengaturan masa jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dalam perspektif konstitusionalisme. Kedua, untuk mengetahui konsep ideal masa jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Metode penelitian didasarkan pada penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis dan data yang didapat dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan analisa dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa; Pertama, pengaturan Badan Otorita IKN sebagai pemimpin daerah otorita tidak bertentangan secara langsung dengan Pasal 18 UUD 1945 dan kekhususan ini justru didukung oleh Pasal 18B UUD 1945 yang mengakui daerah-daerah dengan keistimewaan yang memungkinkan variasi pemerintahan sesuai kebutuhan. Kedua, implementasi jabatan Kepala Ibu Kota Negara (IKN) hendaknya mengacu pada UUD 1945 dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait masa jabatan kepala daerah yang perlu dibatasi dengan maksimal dua periode. Pengelolaan pemerintahan di IKN Nusantara memerlukan struktur kelembagaan yang jelas, prinsip pembangunan berkelanjutan, partisipasi masyarakat, penguatan hubungan legislatif-eksekutif, serta keterhubungan dengan daerah lain.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Dian Bakti Setiawan S.H., M.H. Delfina Gusman S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: konstitusionalisme, masa jabatan, otorita ibu kota nusantara
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 22 Jan 2025 08:55
Last Modified: 22 Jan 2025 08:55
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/486908

Actions (login required)

View Item View Item