Delvi, Yandra (2012) Penerapan San Remo Manual Dalam Konfldc Bersenjata Di Laut Menurut Hukum Internasional (Studi Kasus Tragedi Mavi Marmara Tahun 2010). S1 thesis, Universitas Andalas.
![]() |
Text (Skripsi Full Text)
HUKUM HUKUM INTERNASIONAL 2012 DELVI YANDRA 05140170.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
Penelitian ini ingin melihat mengenai penerapan San Remo Manual Tahun 1994 di kaitkan dengan kasus tragedi penyerangan terhadap kapal Mavi Mannara yang dilakukan oleh Israel di perairan Intemasional pada hari Senin tanggaJ 31 Mei 2010. Berdasarkan San Remo Manual Tahun 1994, Israel berdalil bahwa penyerangan tersebut adalah legal menurut San Remo Manual tahun 1994 dan hak membela diri Israel yang diserang terlebih dahulu oleh para penumpang di atas kapal tersebut. Adapun yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian ini adalah; (1) Bagaimana latar belakang terjadinya kasus Mavi Mannara? Dan (2) Bagaimana penerapan San Remo Manual tahun 1994 dalam konflik bersenjata di laut menurut hukum intemasional, khususnya yang teijadi pada kasus Mavi Marmtua tahun 2010? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis norraatif yang menitik beratkan pada penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer,bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier Setelah dilakukan penelitian, dapat diperoleh hasil seb^ai berikut: (I) Latar belakang timbulnya kasus kapal Mavi Marmara (berbendera Turki) yakni karena rombongan kapal bantuan kemanusiaan The Freedom Flotilla menolak untuk menycrahkan bantuan kepada rakyat Gaza melalui otoritas Israel sehingga kapal Mavi Marmara (salah satu kapal rombongan The Freedom Flotilla) diserang oleh tentara Israel di perairan intemasional. (2) Penerapan San Remo Manual tahun 1994 yang didalilkan Israel dalam menyerang kapal Mavi Marmara tak dapat dijadikan landasan karena lidak sesuai dengan ketenluan hukum humaniter intemasional, prinsip dasar proporsionalitas, dan blokade yang mengakibatkan kelaparan. Israel terbukti telah melanggar ketentizan hukum Intemasional karena serangan tersebut dilakukan di wilayah perairan intemasional dan konvoi kapal Mavi Marmara sedang membawa bantuan serta mengangkut warga sipil yang tidak bersenjata.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Prof. 11. Firman Hasan, S.H., LL.M; M,Jhon,SH.,MH |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Marne Dardanellen |
Date Deposited: | 12 Feb 2025 04:29 |
Last Modified: | 12 Feb 2025 04:33 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/486821 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |