STUDI KOMPARATIF PENEGAKAN HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP DIPLOMAT SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI INDONESIA YANG TELAH DIATUR TERPISAH OLEH UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1982

Shangrilla Putri, Aisyah (2025) STUDI KOMPARATIF PENEGAKAN HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP DIPLOMAT SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI INDONESIA YANG TELAH DIATUR TERPISAH OLEH UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1982. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (342kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (433kB)
[img] Text (BAb VII Pentup)
Bab VII.pdf - Published Version

Download (373kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (417kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Diplomat adalah salah satu pekerjaan dengan tingkat prestise atau kebanggaan yang tinggi. Diplomat Indonesia sendiri yang menjadi pegawai di bawah naungan Kementerian Luar Negeri juga merupakan Pegawai Negeri Sipil, sama seperti PNS yang lainnya. Akan tetapi, dalam menjalankan pekerjaannya sebagai wakil dari setiap negara delegasi, diplomat juga memiliki pengaturan tersendiri yang diakui seluruh dunia di lingkup internasional, yakni VCDR (Vienna Convention on Diplomatic Relation). VCDR tersebut juga menjadi salah satu traktat yang isinya wajib untuk dijalankan oleh diplomat dalam bertugas. VCDR tersebut telah diratifikasi oleh Republik Indonesia menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982. Sebagian besar isi dari undang-undang ratifikasi tersebut adalah keistimewaan yang didapatkan oleh diplomat. Salah satu keistimewaannya adalah berupa hak imunitas, bahkan hak imunitas tersebut juga mampu melindungi diplomat dari penjatuhan hukuman atas pelanggaran hukum yang ia lakukan. Kerap kali di beberapa kejadian,ada beberapa oknum dari diplomat itu sendiri yang menyalahgunakan hak imunitas tersebut dan pada kenyataannya tindakannya dinyatakan bersalah dan melanggar hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dijelaskan disana bahwa seseorang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dan diketahui telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik PNS, maka negara secara tegas akan menjatuhkan hukuman disiplin dari tingkat ringan hingga berat. Akan tetapi, undang-undang ratifikasi tersebut mengatur secara terpisah bahwa diplomat beserta keluarganya memiliki imunitas terhadap hukum, bahkan penegak hukum pun dilarang untuk menjalankan tugasnya dalam melakukan penyidikan bahkan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap diplomat yang bermasalah. Sehingga dengan bentroknya kedua pengaturan diatas, maka didapatkan korelasi berupa masalah yang merujuk pada pertanyaan “Bagaimanakah Hukum Kepegawaian dapat mengikat seorang diplomat yang bermasalah tanpa melangkahi VCDR sebagai undang-undang ratifikasi sebagai instrumen hukum utama bagi para diplomat dalam menjalankan tugasnya?” Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif yang bersifat deskriptif terhadap gambaran secara tepat terkait sifat-sifat kebijakan dan memberikan gambaran perumusan masalah sesuai dengan keadaan dan fakta yang ada.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Diplomat, VCDR, Ratifikasi, Hak Imunitas, PNS, Traktat
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 21 Jan 2025 03:55
Last Modified: 21 Jan 2025 03:55
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/486342

Actions (login required)

View Item View Item