Sylvia Ningrum, Retno (2024) PEMBERIAN HAK MILIK ATAS TANAH NEGARA BEKAS TANAH HAK GUNA BANGUNAN DI KOTA PADANG. S2 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover Abstrak)
COVER ABSTRAK RETNO.pdf - Published Version Download (88kB) |
|
Text (Bab I)
BAB I PENDAHULUAN RETNO.pdf - Published Version Download (616kB) |
|
Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version Download (169kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA retno.pdf - Published Version Download (238kB) |
|
Text (Tesis Full)
TESIS full RETNO(2).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, Bekas Pemegang Hak berhak untuk mengajuan permohonan untuk diberikan Hak Milik atas tanah rumah tinggal bekas Hak Guna Bangunan yang telah habis masa berlakunya. Bekas pemegang Hak Guna Bangunan tesebut dikenal dengan pemegang Hak Prioritas, artinya meskipun Hak Guna Bangunan yang telah habis masa berlakunya, sehingga menjadi tanah yang dikuasai oleh negara, akan tetapi secara keperdataan tetap milik bekas pemegang Hak Guna Bangunan, sehingga haknya diutamakan untuk mengajukan permohonan Hak Milik atas tanah bekas Hak Guna Bangunan kepada Kantor Pertanahan setempat. Khususnya terhadap bekas pemegang Hak Guna Bangunan yang habis masa berlakunya dengan peruntukan bangunannya adalah Rumah Tinggal, diatur dengan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor.1339/SK-HK.02/X/2022 tentang Pemberian hak Atas Tanah Secara Umum. Dalam Diktum Kesatu huruf a, dengan keputusan ini berbunyi bagi rumah tinggal : Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai atas rumah tinggal kepunyaan perseorangan warga negara Indonesia yang luasnya sampai dengan 600 M2 (enam ratus Meter Persegi) atas permohonan yang bersangkutan dihapus dan diberikan kembali kepada pemegang haknya dengan hak milik. Penelitian dalam penulisan tesis ini bersifat deskriptif analitis untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan sistematis terkait masalah yang diangkat dalam penelitian ini dengan dilakukan melalui pendekatan yuridis sosiologis dilakukan melalui penelitian lapangan yang ditujukan kepada penerapan hukum, peraturan perundang-undangan, dikaitkan dengan bahan-bahan kepustakaan sebagai data primer dan ditunjang dengan wawancara sebagai data primer yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian di dapatkan bahwa permohonan pemberian hak baru atas hak guna bangunan berakhir dapat langsung diajukan oleh pemohon (pemilik tanah) walaupun sertipikat hak guna bangunan berakhir belum tercatat atas nama pemohon sehingga dalam hal ini mengesampingkan hak prioritas yang dimiliki oleh pemegang hak sebelumnya. dengan pembuktian surat pernyataan yang dibuat dihadapan Notaris bahwa tanah tersebut telah dibeli oleh pemohon dari pemegang hak sebelumnya dan melampirkan perjanjian jual beli. Kata Kunci : Pemberian Hak Baru, tanah Negara, bekas Hak Guna Bangunan dan Pendaftaran Tanah.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Supervisors: | Prof.Dr.Kurnia Warman,SH.,MKN |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Pemberian Hak Baru, tanah Negara, bekas Hak Guna Bangunan dan Pendaftaran Tanah. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 16 Jan 2025 03:36 |
Last Modified: | 16 Jan 2025 03:36 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/485302 |
Actions (login required)
View Item |