SARTIKA, SARTIKA (2013) Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas Dalam Mengawasi Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit (Studi Kasus Kepailitan PT. Istana Magnoliatama di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat). S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Skripsi Full Text)
HUKUM HUKUM BISNIS 2013 SARTIKA 0910112095.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Kepailitan merupakan suatu sitaan umum atas harta benda debitur agar tercapainya perdamaian antara debitur dengan para krediturnya. Dalam instrument kepailitan terdapat pihak- pihak dan lembaga yang berperan dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit yaitu diantaranya hakim pengawas dan kurator. Setelah dijatuhkannya putusan pailit PT. Istana Magnoliatama oleh Hakim Niaga di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 5 Januari 2010, maka sesuai dengan amar putusan tersebut ditunjuk seorang hakim pengawas dan seorang kurator. Sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Undang ~ Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, hakim pengawas bertugas mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit sejak tanggal putusan pailit meskipun terhadap putusan tersebut diajukan kasasi atau peninjauan kembali. Dengan demikian, hakim pengawas berwenang mengawasi dan memimpin pengurusan dan pemberesan harta pailit yang dilakukan oleh kurator. Didalam melaksanakan tugasnya, hakim pengawas mengalami beberapa kendala yang menghambat kelancaran tugasnya dalam hal melakukan fungsi pengawasan nya terhadap kinerja kurator. Untuk menjawab permasalahanya tersebut, dalam penelitian ini dilakukan metode pendekatan yuridis sosiologis, pendekatan yang menekankan pada aspek hukum (Peraturan Perundang-undangan) berkenaan dengan pokok dari masalah dibahas terkait dengan praktek di lapangan. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Hakim pengawas dalam melaksanakan tugasnya mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit sangat berkaitan dengan kinerja Kurator dan para pihak yang berkepentingan dalam perkara pailit itu sendiri. Dari hasil penelitian juga diperoleh adanya kendala yang menghambat kelancaran hakim pengawas dalam melaksanakan fungsi pengawasan diantaranya kurator yang kurang kooperatif dan boedel pailit yang tidak mencukupi. Berkenaan dengan kendala tersebut undang — undang kepailitan memberikan hewenangan kepada hakim pengawas untuk menegur dan memberbentikan kurator yang bekerja kurang kooperatif dan kurang professional, dan terhadap boedel pailit yang tidak mencukupi hakim pengawas berwenang mengusulkan kepada Pengadilan untuk mengakhiri kepailitan debitur pailit.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | 1. Hj. Zahara, S.H.,M.H.; 2. Muhammad Hasbi, S.H.,M.H. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Monalisa Fitri Andres |
Date Deposited: | 24 Dec 2024 03:19 |
Last Modified: | 24 Dec 2024 03:19 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/484695 |
Actions (login required)
View Item |