ANALISIS YURIDIS PERSONAL GUARANTEE YANG MELEPASKAN HAK ISTIMEWA DALAM KEPAILITAN DEBITUR (STUDI PADA PUTUSAN NO. 441K/PDT.SUS/2012)

Rifki, Muzwara (2024) ANALISIS YURIDIS PERSONAL GUARANTEE YANG MELEPASKAN HAK ISTIMEWA DALAM KEPAILITAN DEBITUR (STUDI PADA PUTUSAN NO. 441K/PDT.SUS/2012). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
01. Rifki Muzwara - Cover & Abstrak.pdf - Published Version

Download (435kB)
[img] Text (BAB I - Pendahuluan)
02. Rifki Muzwara - BAB 1.pdf - Published Version

Download (460kB)
[img] Text (BAB IV - Penutup)
03. Rifki Muzwara - BAB 4.pdf - Published Version

Download (368kB)
[img] Text (Daftar Kepustakaan)
04. Rifki Muzwara - Daftar Kepustakaan.pdf - Published Version

Download (372kB)
[img] Text (Skripsi Full)
05. Rifki Muzwara - Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Sebagai upaya meminimalisir terjadinya resiko kredit macet, maka dalam perjanjian kredit terutamanya pada lembaga perbankan diterapkanlah sistem jaminan. Jaminan dalam kredit perbankan mengenal 2 (dua) bentuk jaminan, yakni jaminan kebendaan dan jaminan perseorangan (personal guarantee). Dalam konteks jaminan perorangan, seringkali ditemukan guarantor melepaskan hak-hak istimewanya serta berusaha melepaskan dirinya dari tanggung jawab sebagai penanggung atas utang debitor utama. Padahal Pasal 1820 KUHPerdata mentapkan bahwa penanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana pihak ketiga, guna kepentingan si berpiutang (kreditor), mengikatkan diri untuk memenuhi perikatan si berutang (debitor) manakala orang ini sendiri tidak memenuhinya. Maka prinsip penagihan sekunder tetap berlaku meskipun penjamin telah melepaskan hak istimewanya. Salah satunya sebagaimana terdapat di dalam Putusan No. 441K/Pdt.Sus/2012. Berdasarkan uraian di atas, maka pokok permasalahan yang hendak dibahas adalah: pertama, bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan penolakan gugatan atas personal guarantee yang melepaskan hak istimewa? Kedua, bagaimanakah akibat hukum Personal Guarantee yang melepaskan hak istimewa dalam kepailitan debitur pada Putusan No. 441K/Pdt.Sus/2012? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini adalah: pertama, majelis hakim dalam menjatuhkan putusan penyelesaian kepailitan debitur pada Putusan No. 441K/Pdt.Sus/2012 Mempertimbangkan bahwa putusan judex facti tidak salah dalam menerapkan hukum dan telah memberikan pertimbangan yang benar. sesuai dengan ketentuan Pasal 24 juncto Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Majelis Hakim juga menilai bahwa pengajuan Kasasi oleh Mario Leo tidak tepat karena berdasarkan secara limitatif Pasal 235 ayat (1) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang telah menetapkan bahwa terhadap putusan penundaan kewajiban pembayaran utang tidak dapat dilakukan upaya hukum apapun. Kedua, akibat Personal Guarantee yang melepaskan hak istimewa dalam kepailitan debitur pada Putusan No. 441K/Pdt.Sus/2012 adalah melunasi seluruh kewajiban hutang debitur (PT. Casa Bella Indonesia), baik kewajiban hutang pokok, bunga, denda bunga, provisi, komisi, dan biaya lainnya sekaitan dengan pelunasan hutang tersebut.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: 1. Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.Hum. 2. Andalusia, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab, Penanggungan Perseorangan, Pertimbangan Hakim
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 15 Nov 2024 04:18
Last Modified: 15 Nov 2024 04:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/484193

Actions (login required)

View Item View Item