PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH MINIMUM KHUSUS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI TUJUAN PEMIDANAAN (Studi Kasus Putusan Nomor 7422 K/Pid.Sus/2022)

Afifah, Ramadhani (2024) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH MINIMUM KHUSUS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI TUJUAN PEMIDANAAN (Studi Kasus Putusan Nomor 7422 K/Pid.Sus/2022). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (361kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (516kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (249kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (323kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tindak pidana korupsi di Indonesia yang terus meningkat menjadikan tindak pidana ini telah menjadi kejahatan yang luar biasa. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur salah satunya mengenai ancaman pidana minimum khusus, dengan adanya sistem pidana minimum memberi batasan terhadap kebebasan hakim dalam menjatuhkan suatu putusan. Salah satu kasus mengenai penjatuhan pidana di bawah minimum khusus oleh hakim yaitu terdapat di dalam Putusan Nomor 7422 K/Pid.Sus/2022 dengan Majelis Hakim yang menjatuhkan sanksi pidana penjara hanya selama 1 (satu) tahun sehingga hal ini jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan Pasal 12 huruf e undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi kepada Terdakwa. Dalam penelitian ini terdapat tiga permasalahan yang diangkat yaitu bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan di bawah batas minimum khusus terhadap tindak pidana korupsi Putusan Nomor 7422 K/Pid.Sus/2022, bagaimanakah konsekuensi terhadap putusan hakim yang menjatuhkan putusan di bawah batas minimum khusus, dan bagaimanakah implikasi Putusan Hakim Nomor 7422 K/Pid.Sus/2022 terhadap tujuan pemidanaan. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan studi kepustakaan yang bersifat deskriptif analitis yang memberikan gambaran secara menyeluruh terhadap permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan berdasarkan pertimbangan yuridis berupa tuntutan Jaksa dengan fakta hukum di pengadilan dan pertimbangan non-yuridis yaitu Terdakwa telah mengembalikan sebagian dana pemungutan uang perjalanan dinas dengan adanya itikad baik dari Terdakwa untuk memperbaiki kesalahannya dan berlaku sopan selama persidangan yang dikaitkan dengan teori Ratio decidendi. Selanjutnya konsekuensi terhadap putusan hakim dalam menjatuhkan putusan di bawah minimum khusus belum ada karena disebabkannya tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut sehingga dengan melakukan upaya hukum dapat membuat putusan hakim dibatalkan demi hukum. Selain itu implikasi putusan hakim dalam Putusan Nomor 7422 K/Pid.Sus/2022 dapat mengurangi efek jera yang seharusnya penjatuhan sanksi sesuai dengan pasal yang telah diatur di dalam perundang-undangan, kurang memberikan kepastian hukum, dan dapat menimbulkan disparitas pidana sehingga memperlihatkan bahwa putusan yang dijatuhkan oleh hakim belum mencapai tujuan pemidanaan secara maksimal dan menyeluruh.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Yoserwan, S.H., M.H., LLM. Riki Afrizal, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Korupsi, Pidana Minimum Khusus, Pertimbangan Hakim
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 15 Nov 2024 02:30
Last Modified: 15 Nov 2024 02:30
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/484127

Actions (login required)

View Item View Item