Muhammad Akbar, Tanjung (2024) TINJAUAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR DALAM TINDAK PIDANA PEREDARAN NARKOTIKA DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (66kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (460kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (50kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (137kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pemidanaan anak harus berbeda dari orang dewasa karena perbedaan psikis, niat, dan pemahaman hukum yang belum mendalam pada anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus mempertimbangkan perlindungan anak sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, pada praktiknya dalam putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri pelaihari nomor 1/Pid.Sus-Anak/2014/PN.Pli tentang anak yang terjerat kasus kurir narkotika, upaya penyelesaian kasus tersebut tidak berhasil pada tingkat diversi, sehingga kasus tersebut dilanjutkan pada tingkat peradilan. Sehingga, anak berusia 17 tahun mendapat hukuman sanksi pidana penjara selama 2 Tahun 6 Bulan. Penerapan diversi pada putusan perkara nomor 24/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Dps, upaya hukum diversi pada perkara tersebut berhasil dilakukan, sehingga pelaku tindak pidana Anak tersebut dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibimbing dan dibina. Dapat disimpulkan terdapat perbedaan penyelesaian perkara antara kedua kasus tersebut dengan unsur anak berlawanan dengan hukum. Penelitian ini mengangkat dua rumusan masalah, yakni: Pertama, Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai kurir narkotika menurut Hukum Positif Pidana Indonesia; Kedua, Apakah anak yang menjadi kurir dalam peredaran narkotika sudah mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana yang diatur pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam tahap penyelesaian perkara. Metode penelitian dalam skripsi ini ialah metode yuridis normatif yakni penelitian yang dilakukan dengan mengkaji identifikasi hukum dengan cara meneliti bahan pustaka serta menekankan pada aspek hukum (peraturan perundang-undangan) berkenaan dengan pokok permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Diversi, sebagai salah satu upaya perlindungan hukum, bertujuan untuk menghindarkan anak dari proses peradilan formal yang dapat berakibat buruk bagi perkembangan mereka. Diversi harus diupayakan pada berbagai tahap, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan anak. Namun, terdapat ketimpangan dalam regulasi mengenai penerapan diversi. Secara keseluruhan, perlindungan hak anak dalam sistem peradilan pidana harus menjadi prioritas utama. Adapun yang kedua yakni Perbedaan dalam penerapan diversi, sebagaimana ditunjukkan oleh kasus Nomor 01/Pid.Sus-Anak/2014/Pn.Pli dan Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Dps, menyoroti pentingnya pendekatan yang konsisten dan berbasis keadilan sosial dalam sistem peradilan anak. Kasus pertama tidak mencapai kesepakatan diversi, yang mengarah pada hukuman pidana, sedangkan kasus kedua berhasil mencapai kesepakatan diversi, memberikan kesempatan bagi anak untuk rehabilitasi dan perbaikan diri.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KD England and Wales |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 14 Nov 2024 07:55 |
Last Modified: | 14 Nov 2024 07:55 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/484102 |
Actions (login required)
View Item |