Luthfi, Wicaksana Rizaldi Putra (2024) PENERAPAN PEMBERIAN INFAQ KEPADA NON-MUSLIM OLEH BADAN AMIL ZAKAT(Studi Pada Bazis Jakarta Pusat). S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (cover dan abstrak)
Cover abstrak.pdf - Published Version Download (222kB) |
|
Text (BAB I)
BAB 1.pdf - Published Version Download (255kB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (49kB) |
|
Text (DAFTAR KEPUSTAKAAN)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version Download (315kB) |
|
Text (Skripsi Full)
skripsi full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Dari aspek kepedulian dan keadilan sosial, perintah Zakat, Infaq, Sedekah (selanjutnya disingkat ZIS) dapat dipahami sebagai satu kesatuan sistem yang tidak terpisahkan dalam pencapaian kesejahteraan sosial ekonomi dan kemasyarakatan. ZIS diharapkan mampu mengurangi kesenjangan atau jurang pemisah antara orang kaya dengan orang miskin. Islam sangat menjunjung tinggi perdamaian sikap saling membantu, peduli satu sama lain baik itu terhadap sesama muslim maupun non- muslim, salah satu cara yang digunakan Allah SWT untuk mewujudkan itu semua yaitu dengan cara mensyariatkan zakat kepada seluruh umat Islam. Bazis Jakarta adalah salah satu lembaga pemerintah provinsi Jakarta yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat. Dalam pelaksanaannya, Bazis DKI Jakarta tidak hanya memberikan bantuan kepada umat muslim Bazis DKI Jakarta memperbolehkan infaq bagi non-muslim dengan harapan zakat yang diberikan dapat melembutkan hati non- muslim agar berkeinginan dan bersedia masuk agama Islam. Maka timbul pertanyaan, apakah Bazis Jakarta dapat memberikan infaq kepada non-Muslim yang termasuk dalam kategori asnafmuallaf dengan berbagai pandangan dari masyarakat yang tidak menerima hal ini sebagai umat Islam. Berdasarkan latar belakang tersebut timbul rumusan masalah sebagai berikut: Pertama, Bagaimana pandangan Hukum Islam mengenai pemberian infaq kepada non-muslim? Kedua, Bagaimana implementasi pemberian infaq kepada non-muslin di Bazis Jakarta?. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dan bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini menghasilkan Kesimpulan bahwa: pertama, menurut QS. At-Taubah:60 pemberian infaq kepada non-Muslim diperbolehkan karena dalam penerapannya infaq memiliki fleksibilitas dibandingkan zakat yang diatur oleh syarat-syarat tertentu. Kedua, Pelaksanaan pemberian infaq kepada non-Muslim oleh BAZNAS DKI Jakarta telah diatur dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2011 dan dapat diberikan kepada non-Muslim untuk kepentingan kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan penanganan bencana.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Devianty Fitri, S.H., M.Hum. |
Uncontrolled Keywords: | Bazis, Infaq, ZIS. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 14 Nov 2024 07:25 |
Last Modified: | 14 Nov 2024 07:25 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/484091 |
Actions (login required)
View Item |