STUDI KASUS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi putusan nomor 3/pid.sus-anak/PN Pdg)

Anggun Sasmita, Febrian (2024) STUDI KASUS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi putusan nomor 3/pid.sus-anak/PN Pdg). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (cover dan abstrak)
Abstrak + Cover.pdf - Published Version

Download (375kB)
[img] Text (Bab I pendahuluan)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (661kB)
[img] Text (Bab IV penutup)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version

Download (218kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (225kB)
[img] Text (Skripsi full)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Anak yang terlibat dalam suatu tindak pidana sudah tidak asing lagi terdengar di Negara Indonesia. Faktanya, pada masa sekarang ini banyak anak dibawah umur tidak luput dari kesalahan dan juga melakukan tindak pidana, seperti pembunuhan. Kejahatan pembunuhan merupakan salah satu tindakan paling serius dalam konteks hukum pidana, dan ketika melibatkan anak-anak sebagai pelakunya, masalah ini semakin rumit dan kontroversial. Sistem peradilan anak di Indonesia yang masih belum baik disebabkan karena penegakan hukum terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak sering kali tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana anak dalam Putusan Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pdg., dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak pelaku pembunuhan dalam Putusan Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pdg. Penelitian ini mengedepankan penelitian kepustakaan (literatur review) untuk menggali informasi dan menganalisis data yang relevan dalam menghadapi permasalahan pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku kejahatan pembunuhan. Perbuatan Anak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana di atur dalam Pasal 76C Jo 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan berdasarkan Putusan Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022/Pn Pdg yaitu terdiri dari aspek yuridis dan aspek nonyuridis. Aspek yuridis antara lain terdiri dari alat bukti, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, unsur-unsur yang memenuhi dalam Dakwaan Jaksa. Sedangkan aspek nonyuridis antara lain hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof.Dr.Ismansyah,S.H,.M.H
Uncontrolled Keywords: pidana anak, pembunuhan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 12 Nov 2024 02:29
Last Modified: 12 Nov 2024 02:29
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/483492

Actions (login required)

View Item View Item