Aqxel Tri Vano, Putra (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HASIL KARYA FOTOGRAFI DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL. S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (156kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (572kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (306kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (129kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Kemajuan teknologi dan informasi memberikan dampak positif dan negatif dalam kehidupan manusia. Salah satu dampak kemajuan teknologi adalah terkait perlindungan terhadap karya seni dalam bentuk hasil karya fotografi sebagai bagian proses digitalisasi.Keadaan ini menimbulkan permasalahan bagi Indonesia sebagai negara yang tergabung dalam World Trade Organization, dimana hasil karya fotografi harus dilindungi dalam hukum Internasional dan hukum Nasional. Berikut perumusan permasalahan ini adalah: 1. Bagaimana perlindungan Hukum Terhadap Hasil Karya Fotografi Menurut hukum internasional dan hukum nasional Indonesia? 2. Bagaimana implementasi perlindungan hukum terhdap hasil karya fotografi di Indonesia? Metode penenlitian didasarkan pada penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis dan data yang didapat dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan analisa dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa perlindungan Hukum Terhadap Hasil Karya Fotografi menurut hukum internasional, terdapat dalam beberapa perjanjian Internasional, yaitu Bern Convention, WCT, WPPT, dan TRIPs Agreement, perjanjian-perjanjian tersebut menjadi dasar dalam pembentukan hukum positif tentang hak cipta di Indonesia. Perlindungan hukum terhadap Hasil Karya Fotografi di Indonesia di atur dalam Pasal 40 ayat 1 huruf k Undang – undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang dimana disana menjelaskan tentang karya cipta fotografi dan berdasarkan Pasal 99 Undang – Undang Hak Cipta, pemegang hak cipta dan/atau ahli warisnya yang mengalami kerugian hak ekonomi berhak memproleh ganti rugi serta berhak melakukan gugatan ganti rugi kepada pengadilan niaga atas pelanggaran hak cipta berdasarkan Pasal 99 UUHC dan Pasal 40 ayat (1) huruf (k) Sedangkan terkait sanksi pidana pada pasal 113 ayat (3). Implementasi perlindungan hukum terhadap hasil karya fotografi di Indonesia adalah dalam bentuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya diatur dalam pasal 40 ayat (1) huruf k. Ketentuan mengenai izin penggunaan hak ekonomi pemilik ciptaan atau pemegang Hak Cipta diatur dalam Pasal 9 ayat (1) UU Hak Cipta. Izin yang diberikan oleh pemilik ciptaan atau pemegang hak cipta kepada pihak lain dalam memperbanyak atau mengumumkan ciptaan dan memiliki persyaratan tertentu yang biasa dikenal dengan nama lisensi. Terkait dengan perlindungan Hak Cipta atas hasil karya fotografi, disebutkan bahwa Hak Cipta berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan pengumuman sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 59 UU Hak Cipta, bila di lihat dari contoh kasus kanopen di Papua, perlindungan hukum terhadap hasil karya fotografi di Indonesia sudah dimplementasikan dengan baik
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Delfiyanti, S.H., M.H; Magdariza, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | - |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 12 Nov 2024 01:33 |
Last Modified: | 12 Nov 2024 01:33 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/483477 |
Actions (login required)
View Item |