Ligia, Sandra (2024) PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA SUAP DI SEKTOR SWASTA: STUDI PERBANDINGAN INDONESIA DAN SELANDIA BARU. S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak_compressed.pdf - Published Version Download (70kB) |
|
Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I Pendahuluan_compressed.pdf - Published Version Download (145kB) |
|
Text (BAB IV PENUTUP)
BAB IV Penutup.pdf - Published Version Download (156kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (282kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Ligia Sandra Skripsi.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Tindak pidana suap sebagai bagian dari tindak pidana korupsi di Indonesia mempunyai Undang-Undang No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Akan tetapi, sampai dengan sekarang tidak ada berlakunya penggunaan regulasi tersebut dalam penegakan hukum tindak pidana suap di sektor swasta. Melainkan tindak pidana suap dikaitkan dengan tindak pidana korupsi menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan di negara lain seperti Selandia Baru, dapat diperhatikan Indeks Persepsi Korupsi pada peringkat teratas di antara enam negara lainnya tahun 2021 dan 2023. Faktanya di negara tersebut, tindak pidana suap diatur sebagai bagian dari kejahatan keuangan khususnya dalam lingkungan swasta. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini, yaitu sebagai berikut: a) Bagaimanakah perbandingan regulasi tindak pidana suap di sektor swasta di Indonesia dan Selandia Baru? b) Bagaimanakah perbandingan penegakan hukum tindak pidana suap di sektor swasta sebagai bagian dari tindak pidana korupsi di Indonesia dan Selandia Baru? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif pendekatan perundang-undangan dan perbandingan negara. Hasil penelitian menunjukkan, dalam sejarahnya regulasi di Indonesia mengatur tindak pidana suap baik publik dan swasta sebagai bagian dari tindak pidana korupsi di dalam peraturan perundang-undangan yang sama. Peraturan perundang-undang tersebut di luar KUHP mengatur tindak pidana suap dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 1980 dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagai hukum pidana khusus, Berbeda dengan regulasi di Selandia Baru yang dikarenakan dalam Secret Commission Act 1910 memandang suap sebagai kejahatan keuangan, mengatur tindak pidana tersebut dalam regulasi khusus dan mengikuti rekomendasi dari United Nations Convention Against Corruption 2003. Dalam implementasinya, lembaga penegak hukum Indonesia seperti polisi, jaksa, dan hakim menangani suatu perkara tindak pidana suap dengan adanya unsur “kerugian keuangan negara” baik pelaku publik dan swasta. Komisi Pemberantas Korupsi sebagai lembaga independen di Indonesia memiliki kewenangan yang sama seperti Serious Fraud Office Selandia Baru. Para legislator dan aparat penegak hukum Indonesia dapat mempelajari regulasi yang berlaku di Selandia Baru, dan dapat memperluas delik suap khususnya di sektor swasta ke dalam suatu Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Mengikutsertakan masyarakat dalam memberantas tindak pidana suap di sektor swasta dengan perbaikan karakter dini anti�korupsi secara nasiona
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Nani Mulyati, SH., MCL. |
Uncontrolled Keywords: | Penegakan Hukum, Tindak Pidana Suap, Tindak Pidana Korupsi, Sektor Swasta, Selandia Baru. |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 12 Nov 2024 02:00 |
Last Modified: | 12 Nov 2024 02:00 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/483399 |
Actions (login required)
View Item |