URGENSI IDENTIFIKASI, INVENTARISASI, DAN PEMETAAN PRODUK POTENSI INDIKASI GEOGRAFIS MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL (STUDI PADA WILAYAH KOTA PAYAKUMBUH)

Syehan, Rizki Anesa (2024) URGENSI IDENTIFIKASI, INVENTARISASI, DAN PEMETAAN PRODUK POTENSI INDIKASI GEOGRAFIS MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL (STUDI PADA WILAYAH KOTA PAYAKUMBUH). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (COVER+ABSTRAK)
COVER+ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (85kB)
[img] Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB 1 PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (421kB)
[img] Text (BAB V)
PENUTUP.pdf - Published Version

Download (66kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version

Download (302kB)
[img] Text (SKRIPSI FULL)
SKRIPSI FIX.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Perlindungan Indikasi Geografis (IG) secara internasional diatur dalam The Paris Convention For The Protection Of Industrial Property 1883 dan Agreement on Trade- Related Aspects of Intellectual Property Rights. Indonesia mengatur IG pada UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Indikasi Geografis, dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Meski terdapat banyak potensi IG di Indonesia, angka pertumbuhannya masih rendah. Hal ini terlihat dari perbandingan antara potensi yang ada dengan jumlah produk IG yang terdaftar. Sumatera Barat, khususnya Kota Payakumbuh, memiliki banyak potensi IG, namun perkembangan IG di wilayah ini terbilang lambat. Saat ini, hanya dua produk IG yang terdaftar di Sumatera Barat, dan tidak ada produk terdaftar dari Kota Payakumbuh Penelitian ini fokus pada dua hal utama: pertama, bagaimana urgensi identifikasi, inventarisasi, dan pemetaan produk potensi IG di Payakumbuh dari perspektif hukum internasional dan nasional; kedua, bagaimana peran pemerintah daerah dalam mengembangkan produk IG. Dengan metode penelitian hukum empiris dan pendekatan kualitatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan IG secara komprehensif telah diatur pada Pasal 10 Konvensi Paris dan Article 22 TRIPs. Indonesia mengatur mengenai inventarisasi dan pemetaan pada UU Merek dan Indikasi Geografis serta PP KIK yang mengatur mengenai inventarisasi potensi IG. Namun, regulasi mengenai IG masih belum sesuai dengan prinsip harmonisasi peraturan perundang-undangan. Harmonisasi perlu dilakukan agar memperjelas gambaran proses identifikasi, inventarisasi, dan pemetaan agar dapat diimplementasikan lebih efektif. Payakumbuh memiliki berbagai potensi IG khususnya pada sektor pertanian, seperti kakao, jamur, dan mentimun latina. Namun, dari berbagai potensi tersebut, belum ada proses untuk mendaftarkannya menjadi produk IG. Pemerintah Daerah belum melakukan identifikasi, inventarisasi, dan pemetaan produk potensi IG di daerahnya. Sehingga penting dilakukan identifikasi, inventarisasi, dan pemetaan produk potensi IG.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Jean Elvardi, S.H., M.H.; Sri Oktavia, S.H., MSC., PH.D.
Uncontrolled Keywords: Urgensi, Identifikasi, Inventarisasi, Pemetaan, Potensi IG.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 12 Nov 2024 03:03
Last Modified: 12 Nov 2024 03:03
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/483155

Actions (login required)

View Item View Item