PERLINDUNGAN HAK DATA PRIBADI WARGA NEGARA PADA RUANG SIBER DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

Alfarisi, Muhammad (2024) PERLINDUNGAN HAK DATA PRIBADI WARGA NEGARA PADA RUANG SIBER DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (330kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (359kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (169kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (277kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Salah satu fungsi negara adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darahnya, maka melalui penetapan Indonesia sebagai negara hukum memberikan salah satu konsekuensi, yaitu perlindungan hak asasi manusia yang salah satunya adalah hak perlindungan martabat dan kehormatan diri. Adanya interaksi antar manusia menyebabkan perlunya melindungi martabat dan kehormatan diri karena manusia memiliki otonomi diri serta manusia dapat merasakan rasa sakit yang tidak dapat dirasakan secara fisik, sehingga setiap manusia perlu hidup secara bebas dan tanpa gangguan dari pihak yang tidak berkepentingan, maka di sinilah hak privasi berada. Sejak perkembangan teknologi membuat batasan-batasan menjadi kabur, menyebabkan arus data dan informasi menjadi lebih bebas, bahkan melintasi batas-batas yurisdiksi nasional, Perlunya privasi dalam ruang siber selain adanya ruang pribadi kehidupan manusia, juga karena segala data dan informasi yang ada di situ dapat bertahan lebih lama dari pada ruang nyata, dengan munculnya berbagai sarana dan prasarana dalam ruang siber memberikan tantangan dalam perlindungan hak privasi data pribadi, yang sayangnya telah terjadi beberapa insiden pelanggaran atas data pribadi, tantangan inilah yang dijawab dengan jaminan perlindungan secara konstitusional, yaitu terdapat dalam Pasal 28G Ayat (1) Undang-Undang Dasar RI 1945, namun penerapannya dalam peraturan perundang-undangan perlu dikaji lebih lanjut. Permasalahan yang perlu dijawab dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, Bagaimana urgensi pengaturan perlindungan hak privasi di ruang siber; Kedua, Bagaimana kesesuaian regulasi perlindungan privasi di ruang siber terhadap regulasi terkait Hak Asasi Manusia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil, yakni: Pertama, Hak Privasi sudah menjadi urgensi bahkan sebelum era siber yang dapat terlihat dalam konvensi-konvensi internasional mengenai HAM, bahkan Pemerintah telah mengakuinya secara konstitusional, namun perlindungan hak atas data pribadi perlu dijadikan prioritas karena kurangnya kesadaran dari masyarakat maupun kurangnya perhatian pemerintah pada perlindungan data pribadi. Kedua, Berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan ruang siber secara langsung maupun tidak langsung telah memiliki pengaturan yang berkaitan dengan perlindungan hak privasi atas data pribadi, namun perlu dilakukan perbaikan sehingga tidak menimbulkan benturan antar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Yunita Syofyan, S.H., M.H Delfina Gusman, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: (-)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 07 Nov 2024 06:43
Last Modified: 07 Nov 2024 06:43
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/481889

Actions (login required)

View Item View Item