Arif Rizqi Ramadhan, Muhammad (2024) EKSEKUSI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG SENGKETA LAHAN ANTARA PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI DENGAN YAYASAN FORT DE KOCK (Studi Putusan Nomor: 2108 K/Pdt/2022). S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (112kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (295kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (48kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (182kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pelaksanaan putusan hakim atau eksekusi pada hakikatnya merupakan realisasi dari kewajiban pihak yang bersangkutan (dikalahkan) untuk memenuhi prestasi yang tercantum dalam putusan tersebut. Dalam kasus ini terjadi sengketa antara Yayasan Fort De Kock dengan Pemerintah Kota Bukittinggi terkait pembelian tanah di Bukik Batarah, Kelurahan Manggih Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan, Kota Bukittinggi. Hal ini berujung pada lahirnya gugatan yang sampai pada tahap kasasi di Mahkamah Agung. Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyatakan bahwa Yayasan Fort De Kock dinyatakan menang, dan Tergugat diperintahkan untuk melaksanakan isi putusan. Namun hingga saat ini sengketa masih berlanjut dan belum menemukan titik terang karena Tergugat tidak memiliki iktikad baik untuk melaksanakan isi Putusan. Dalam penelitian ini mengangkat dua permasalahan utama, yaitu pertama Bagaimana eksekusi putusan Mahkamah Agung dalam sengketa Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Yayasan Fort De Kock. Kedua, Apa upaya yang dilakukan Yayasan Fort De Kock untuk mendapatkan pemenuhan hak atas putusan yang telah di tetapkan hakim. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode yuridis empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan menguraikan kalimat yang disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama Eksekusi dilakukan dengan pembayaran sejumlah uang kepada tergugat melalui panitera Pengadilan Negeri Bukittinggi kelas 1B sebesar Rp.1.243.800.000,- (satu miliar dua ratus empat puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah). Kedua, Upaya yang dilakukan oleh Yayasan Fort de Kock dalam pemenuhan hak atas tanah yang disengketakan berupa Pengajuan permohonan pembatalan sertifikat tanah kepada Peradilan Tata Usaha Negara guna dilakukannya Pembuatan sertifikat baru terhadap kepemilikan tanah yang secara resmi dimiliki oleh Yayasan Fort De Kock. Oleh karena itu diperlukan kesadaran hukum bagi pihak terkait untuk melaksanakan seluruh isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi para pihak.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Zahara, S.H., M.H Andalusia, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Putusan, Hak Milik, Sengketa. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 05 Nov 2024 06:58 |
Last Modified: | 05 Nov 2024 06:58 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/481287 |
Actions (login required)
View Item |