Amelia, Lestari (2024) IMPLEMENTASI PASAL 448 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM KAITANNYA DENGAN PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN. S1 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (299kB) |
|
Text (Bab I Pendahululan)
Bab I.pdf - Published Version Download (320kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (166kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (255kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Fulll.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Pemilihan Umum merupakan sarana kedaulatan rakyat, dimana rakyat diberikan mandat untuk memilih wakil rakyat dalam memimpin. Untuk menjamin terselenggaranya Pemilu yang berkualitas, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur tentang lembaga penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Selain ketiga lembaga tersebut masyarakat juga dapat ikut serta dalam kegiatan Pemantauan Pemilu. Pemilu yang demokratis memerlukan peran partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan proses Pemilu. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu pertama, apa dasar hukum dari partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum di Kabupaten Padang Pariaman. Kedua bagaimana implementasi Pasal 448 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum kaitannya dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum di Kabupaten Padang Pariaman. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Teknik pengumpulan data adalah dengan melakukan wawancara. Jenis data yang dianalisis dengan cara kualitatif, dan data disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pertama, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan tahapan Pemilu yang Partisipatif sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan dasar hukum yang digunakan dari partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu yakni Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawas Partisipatif. Kedua, implementasi Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman dalam menjalankan perannya adalah dibatasi oleh komisioner yang hanya berjumlah tiga orang sementara jangkauan wilayah kerja Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman sangat luas. Oleh karena itu, memiliki tiga orang komisioner saja tidak cukup untuk menjalankan program-program yang perlu dilaksanakan. Selain persoalan komisioner Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman juga mengalami kendala di masyarakat sehingga sulit berkolaborasi untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Menurut Bawaslu dan Panwascam, hal ini terjadi karena masyarakat belum menyadari pentingnya bertanggung jawab terhadap pemilu, mereka hanya mengawasi ketika ikut serta dalam kemenangan tim atau hal-hal yang hanya menguntungkan dirinya secara pribadi.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Supervisors: | Arfiani, S.H., M.H Sucy Delyarahmi, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Pemilihan Umum, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 01 Nov 2024 03:12 |
Last Modified: | 01 Nov 2024 03:12 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/480883 |
Actions (login required)
View Item |