PEDOMAN PEMIDANAAN SEBAGAI PERTIMBANGAN BAGI HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP

Farhan, Muhammad (2024) PEDOMAN PEMIDANAAN SEBAGAI PERTIMBANGAN BAGI HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (72kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (303kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (49kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (137kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pedoman pemidanaan salah satu aspek yang penting dalam hukum pidana terutama membantu hakim dalam menjatuhkan pidana. Namun, dalam KUHP yang masih berlaku saat ini tidak diatur secara tertulis, sehingga penjatuhan diserahkan berdasarkan kemandirian dan kebebasan hakim tanpa adanya ketentuan yang jelas terhadap pertimbangan dalam menjatuhkan putusan. Ketiadaan norma yang jelas dalam mengatur pertimbangan bagi hakim, dapat menciptakan disparitas dalam pemidanaan. Pada saat ini, hakim dalam menjatuhkan putusan menggunakan 2 (dua) bentuk pertimbangan, yaitu pertimbangan yuridis dan pertimbangan non-yuridis. Salah satu pembaruan dalam KUHP baru yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini mengenai pedoman pemidanaan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu: 1) Apa yang menjadi dasar perumusan pedoman pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023? 2) Bagaimana kaitan antara tujuan dan pedoman pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis, dimana menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan historis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, pertama bahwa dalam KUHP baru terdapat 11 (sebelas) pedoman pemidanaan dengan dasar dirumuskannya pedoman pemidanaan sebagai pertimbangan bagi hakim dalam menjatuhkan hukuman yang memenuhi kepastian, keadilan dan kemanfaatan serta untuk mengontrol kekuasaan hakim agar tidak sewenang-wenang dan mengurangi disparitas dalam putusan hakim. Kedua, kaitan antara tujuan pemidanaan dalam Pasal 51 dengan pedoman pemidanaan dalam Pasal 54 adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, dikarenakan pedoman pemidanaan berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan pemidanaan.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H Dr. Edita Elda, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Pedoman Pemidanaan; Pertimbangan Hakim; Kebebasan Hakim; Putusan Hakim; KUHP Indonesia.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 30 Oct 2024 03:27
Last Modified: 30 Oct 2024 03:27
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/480833

Actions (login required)

View Item View Item