Yuri Ikhwan, Renza (2024) IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PRINSIP MENGENALI PEMILIK MANFAAT PADA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS OLEH NOTARIS DI KOTA BUKITTINGGI. S2 thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (337kB) |
|
Text (Bab I)
BAB 1.pdf - Published Version Download (520kB) |
|
Text (Kesimpulan/Saran)
KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version Download (117kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA(1).pdf - Published Version Download (338kB) |
|
Text (Tesis Full)
TESIS RENZA FULL FINAL UNTUK KLIRING.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Notaris selaku pejabat umum memiliki kewajiban untuk menerapkan prinsip mengenali pemilik manfaat dalam suatu korporasi yang mana kewajiban tersebut tidak diatur di dalam UUJN. Pada satu sisi, notaris memang berperan penting di dalam pengungkapan pemilik manfaat suatu korporasi, namun pada sisi lainnya transparansi pengungkapan pemilik manfaat haruslah berdasarkan informasi yang jujur dan jelas dari pihak yang mewakili korporasi tersebut. Hal ini dikarenakan keberadaan pemilik manfaat (Beneficial Ownership) yang sepenuhnya tidak dapat dideteksi oleh notaris. Rumusan Masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana peran notaris dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dalam Pendirian Perseroan Terbatas? Bagaimana perlindungan hukum Notaris dalam Pengungkapan Pemilik Manfaat dalam penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat pada suatu pendirian badan hukum Perseroan Terbatas? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris. Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 mengharuskan korporasi untuk mengidentifikasi, memverifikasi, dan melaporkan informasi tentang pemilik manfaat kepada instansi berwenang, sementara notaris dapat berperan dalam proses ini jika diberi kuasa oleh korporasi. Kewajiban utama tetap pada korporasi untuk memperoleh dan melaporkan informasi tersebut. Notaris juga memiliki tanggung jawab untuk menatausahakan dokumen terkait pemilik manfaat selama lima tahun, tetapi tidak secara aktif memutakhirkan data—sebaliknya, hal ini bergantung pada disiplin korporasi dalam melaporkan perubahan. Dengan demikian, peraturan ini memperjelas peran notaris dan menegaskan tanggung jawab utama korporasi dalam memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap prinsip mengenali pemilik manfaat. Notaris menghadapi risiko hukum yang signifikan terkait dengan kewajiban mereka dalam memverifikasi dan melaporkan informasi mengenai pemilik manfaat dalam AHU-Online, terutama dalam konteks tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka harus memverifikasi keakuratan data dan dapat terkena sanksi jika informasi yang diberikan tidak benar, meskipun mereka berusaha melindungi diri melalui surat pernyataan dari klien dan due diligence. Untuk melaporkan transaksi mencurigakan, notaris menggunakan aplikasi GoAML yang dikembangkan oleh PPATK. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 memberikan perlindungan hukum kepada notaris sebagai pelapor dengan menjamin kerahasiaan identitas mereka serta melindungi mereka dari tuntutan pidana dan perdata terkait laporan mereka. Perlindungan ini juga mencakup jaminan keamanan pribadi dan keluarganya, serta memastikan bahwa identitas pelapor tidak akan terungkap selama proses hukum berlangsung. Kata Kunci : Notaris, Perseroan Terbatas, Pemilik Manfaat
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Supervisors: | Prof.Dr. Ismansyah,SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Notaris, Perseroan Terbatas, Pemilik Manfaat |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 29 Oct 2024 02:53 |
Last Modified: | 29 Oct 2024 02:53 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/480571 |
Actions (login required)
View Item |