Rana, Azizah (2019) PERLINDUNGAN HAK PENYANDANG DISABILITAS UNTUK MEMPEROLEH AKSES DALAM ANGKUTAN UDARA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (546kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (564kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (211kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version Download (335kB) | Preview |
|
Text (Tugas Akhir Full Text)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Setiap manusia memiliki kedudukan, kesempatan, dan hak-hak dasar yang sama dan wajib untuk dihormati dan dilindungi, khususnya bagi para penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan kemampuan. Secara khusus pengaturan hak-hak penyandang disabilitas telah diatur secara internasional pada United Nations Convention on the Rights of Persons with Disabilities (UNCRPD). Dalam kenyataan masih banyak penyandang disabilitas yang mendapatkan perlakuan diskriminasi salah satunya dalam pemenuhan hak memperoleh akses transportasi angkutan udara. Permasalahan tersebut melahirkan rumusan masalah; Bagaimana pengaturan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh akses dalam angkutan udara menurut hukum internasional dan nasional?. Bagaimana perlindungan hak penyandang disabilitas dalam memperolah akses angkutan udara?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian penulis dapat disimpulkan bahwa hak penyandang disabilitas dalam memperoleh akses angkutan udara telah diatur secara jelas dalam hukum internasional yaitu Resolution 700 IATA, Annex 9 Chapter 8 ICAO, dan Document 9984 ICAO sedangkan dalam hukum nasional terdapat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara. Namun terdapat beberapa perbedaan pengaturan antara hukum internasional dengan hukum nasional yaitu definisi penyandang disabilitas, pemberitahuan awal, dan pembatasan jumlah dan jenis penumpang. Kemudia bentuk perlindungan hak penyandang disabilitas dalam memperolah akses angkutan udara dapat terlihat dengan adanya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas yang dapat dibagi menjadi aksesibilitas sebelum melakukan penerbangan, aksesibilitas saat di bandar udara, aksesibilitas saat di pesawat udara, dan aksesibilitas saat meninggalkan bandar udara. Perlindungan hak penyandang disabilitas dalam memperolah akses angkutan udara di Indonesia belum dapat dikatakan baik karena ini dapat terlihat dengan masih banyaknya kasus diskriminasi penyandang disabilitas dalam mengakses angkutan udara.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr.Jean Elvardi SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Penyandang Disabilitas, Aksesibilitas, Angkutan Udara |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S2 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 25 Jul 2019 10:31 |
Last Modified: | 25 Jul 2019 10:31 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/48034 |
Actions (login required)
View Item |