Marwis, Marwis (2019) Analisis Sistem Rujukan Kelainan Refraksi dari Puskesmas ke Rumah Sakit di Kota Pariaman Tahun 2018. Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (45kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab 1.pdf - Published Version Download (45kB) | Preview |
|
|
Text (Bab VII)
Bab VII.pdf - Published Version Download (35kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (38kB) | Preview |
|
Text (Thesis full text)
Tugas Akhir Ilmiah Utuh.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Pelayanan kesehatan mata adalah salah satu di antara berbagai jenis pelayanan kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan dalam pelayanan kesehatan mata adalah kelainan refraksi. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2014, kelainan refraksi masuk dalam 144 diagnosis yang harus diselesaikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Data Dinas Kesehatan Kota Pariaman Tahun 2015–2017 memperlihatkan bahwa semua kelainan refraksi dirujuk ke rumah sakit yang jumlahnya setiap tahun menunjukan peningkatan. Hal ini berakibat pada tingginya angka rujukan dari puskesmas ke rumah sakit. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penanganan kelainan refraksi dan faktor penyebab dirujuknya kelainan refraksi ke rumah sakit. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif terhadap responden yang terdiri dari pimpinan, petugas pengelola program mata puskesmas, petugas poli mata RSU Kota Pariaman dan pejabat di BPJS Kesehatan cabang Padang. Data karakteristik responden didapatkan melalui wawancara mendalam, telaah dokumen dan observasi tentang pelayanan kelainan refraksi pada Puskesmas-Puskesmas di Kota Pariaman. Hasil penelitian menunjukan bahwa dari segi input SDM untuk pelayanan refraksi di puskesmas Kota Pariaman sudah memadai dari segi kompetensi dan jumlah dokter, dan dari segi refraksionis hanya ada pada dua puskesmas. Sarana prasarana untuk pemeriksaan refraksi sudah lengkap pada semua puskesmas, SOP untuk pemeriksaan refraksi hanya dimiliki oleh puskesmas yang memiliki tenaga refraksionis. Dari segi proses, pelayanan sudah dimulai dari anamnesa, pemeriksaan mata dasar dan pemeriksaan refraksi dilakukan pada dua puskesmas yang memiliki tenaga refraksionis saja. Dari segi output semua kelainan refraksi dirujuk ke rumah sakit karena ada kebijakan dari BPJS Kesehatan bahwa untuk mendapatkan kacamata bagi peserta JKN harus dengan resep dokter spesialis mata. Dari segi dampak terjadinya in-efisiensi anggaran dan ketidakpuasan pasien karena pelayanan yang panjang. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dirujuknya semua kelainan refraksi ke rumah sakit adalah aturan BPJS Kesehatan yang tidak sesuai dengan kebijakan yang sudah ada dan berakibat pada tingginya angka rujukan dari puskesmas ke rumah sakit serta terjadinya in-efisiensi anggaran. Kata Kunci : kelainan refraksi, sistim rujukan, pasien JKN
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | dr. Firdawati, M.Kes, PhD |
Subjects: | R Medicine > RA Public aspects of medicine > RA0421 Public health. Hygiene. Preventive Medicine |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 kesehatan masyarakat |
Date Deposited: | 25 Jul 2019 12:27 |
Last Modified: | 25 Jul 2019 12:27 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/47989 |
Actions (login required)
View Item |