Agil, Resfani Mardhiyah (2024) EVALUASI PELAKSANAAN PEMBAYARAN PROYEK KONSTRUKSI GEDUNG DENGAN DANA APBD MENURUT HUKUM KONTRAK. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
Text (Bab 1)
BAB I.pdf - Published Version Download (2MB) |
|
Text (Bab 5)
Bab V Agil Resfani 2220922014.pdf - Published Version Download (811kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka Agil Resfani 2220922014.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
Text (Tesis Full)
Tesis Agil Resfani Mardhiyah 2220922014.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (46MB) | Request a copy |
Abstract
Proyek konstruksi merupakan suatu rangkaian kegiatan yang saling berkaitan untuk menciptakan tujuan tertentu (bangunan/konstruksi) dalam batasan waktu, biaya dan mutu tertentu (Soeharto, 1997). Menurut Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, menjelaskan pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan. Didalam proyek konstruksi terdapat surat atau dokumen yang berisikan perjanjian antara kontraktor dan owner. Dokumen perjanjian tersebut dapat juga disebut dengan kontrak.Kontrak pengadanaan barang/jasa yang selanjutnya disebut dengan kontrak. Setelah pelaksanaan proyek konstruksi dilakukan atau dilaksanakan diharapkan pemilik proyek, konsultan pengawas dan kontraktor tahu akan hak dan kewajiban masing-masing agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan oleh kedua pihak. Pelaksanaan proyek konstruksi tentunya membutuhkan dana. Pada dasarnya secara potensial sumber pendanaan proyek yang dimiliki kontraktor diantaranya yaitu modal sendiri, sumber dari luar atau utang, dan sumber dari proyek atau pembayaran client owner (Widhiawati, 2014). Pelaksanaan pembayaran dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah disepakati bersama antara kontraktor dan pemilik di dalam kontrak. Umumnya kontraktor menagih sejumlah dana secara periodik kepada pemilik dengan batas waktu pencairan dana yang telah ditetapkan. Menurut Diah (2019) Banyak kontraktor yang mengalami keterlambatan pembayaran yang tidak diketahui dan diprediksi sebelumnya. Hal ini menimbulkan masalah dan menghambat aktivitas pengerjaan proyek konstruksi sehingga berpengaruh pada waktu penyelesaian proyek yang telah ditetapkan sebelumnya. Keterlambatan tersebut bisa dari pengguna jasa ataupun dari penyedia jasa. Permasalahan ini akan sangat berpengaruh pada kegiatan proyek, khususnya pada tahap konstruksi, dimana terdapat kegiatan produksi, pengiriman, pekerjaan sipil, instalasi dan juga testing. Hal ini tentunya membuat kontraktor rugi, oleh karena itu kontraktor perlu mengetahui tatacara pelaksanaan pembayaran proyek konstruksi gedung menurut hukum dan apakah sudah sesuai dilapangan tatacara pembayarannya dengan yang di hukum agar kelak dapat mengambil langkah-langkah antisipasi keterlambatan pembayaran dimasa mendatang.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Ir. BENNY HIDAYAT, S.T, M.T, Ph.D |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Keterlambatan Pembayaran, APBD, Metode Kualitatif |
Subjects: | T Technology > TA Engineering (General). Civil engineering (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 teknik sipil |
Date Deposited: | 20 Sep 2024 08:14 |
Last Modified: | 20 Sep 2024 08:14 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/479474 |
Actions (login required)
View Item |