ZAILANI, MIRZA PUTRI (2024) PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI BERDASARKAN PEMBAGIAN WARISAN SECARA ADAT MELALUI NOTARIS DI KABUPATEN TANAH DATAR HASIL PENELITIAN. Masters thesis, Fakultas hukum.
Text (cover dan abstrak)
COVER DAN ABSTRAK-1.pdf - Published Version Download (77kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
bab I pendahuluan.pdf - Published Version Download (411kB) |
|
Text (BAB IV PENUTUP)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version Download (111kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (202kB) |
|
Text (TESIS FULL TESIS)
Draft Tesis Mirza NIM 2120123002 Kompre .pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Alam pikiran Minangkabau memiliki konsep tentang harta di mana selalu dimaksudkan barang tak bergerak saja, yaitu tanah, sawah dan ladang. Harta pusaka tinggi juga disebut dengan istilah harta tinggi atau harta bersalin, karena diwariskan secara turun temurun, dari generasi ke generasi. Rumusan masalah dari penelitian ini 1. Bagaimana proses pembagian tanah sengketa adat yang telah memiliki kesepakatan damai antara para pihak di Kab. Tanah Datar?. 2 Bagaimana peran Notaris dalam menyelesaikan sengketa tanah adat di kabupaten Tanah Datar? 3 Bagaimana proses pendaftaran tanah sengketa adat yang telah memiliki kesepakatan damai? Dengan Metode Penelitian adalah metode Normatif . Penyelesaian sengketa tanah adat dalam kerapatan adat dilaksanakan di Balai Adat oleh suatu majelis hakim yang ditentukan oleh penghulu adat yang ada dalam Kerapatan Adat Nagari. Data yang diambil berasal dari Studi Pustaka, Wawancara, dan Dokumen.Hadirnya Akta Notaris tersebut tentu sangat membantu berbagai pihak terutama para ahli waris dalam memperoleh kepastian dalam pembagian harta waris. Meskipun sifat pendaftaran waris tanah adat kepada notaris bersifat sukarela, namun pendaftaran tersebut tetaplah kelak akan berguna bagi para ahli waris ke depannya mengingat pendaftaran tersebut juga menimilasir potensi sengketa oleh para ahli waris kedepannya. Dalam sistem pendaftaran tanah untuk pertama kali di Indonesia dilaksanakan melalui pendaftaran tanah secara sistematik dan sporadik, Mengenai tata cara pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali diatur dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Kata Kunci : Pendaftaran Tanah Adat, Waris, Notaris
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 26 Aug 2024 04:08 |
Last Modified: | 26 Aug 2024 04:08 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/478998 |
Actions (login required)
View Item |