UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN PENGANGKUTAN DAN NIAGA BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI DI WILAYAH HUKUM POLDA SUMATERA BARAT

Novrian, Primadana (2024) UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN PENGANGKUTAN DAN NIAGA BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI DI WILAYAH HUKUM POLDA SUMATERA BARAT. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (135kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (324kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (47kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (140kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version

Download (936kB)

Abstract

Penyalahgunaan penggangkutan dan Niaga Bahan bakar niaga merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi diwilayah hukum kepolisian Sumatera Barat, Tindak Pidana penyalahgunaan penganggkutan dan Niaga bahan bakar minyak subsidi diatur dalam Undang-Undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak gas dan Bumi dalam pasal 55 bahwa “setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga bahan bakar minya yang subsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000 (enam puluh miliar)”. Dilihat dari 5 tahun belakang Sumatera Barat mengalami peningkatan terkait kasus tindak pidana tersebut maka diperlukannya upaya penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak bersubsidi diwilayah hukum Sumatera Barat. Rumusan masalah : Bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak bersubsidi di Wilayah Hukum Polda Sumatera Barat? Bagaimana kendala yang dihadapi oleh kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan pengangktan dan niaga bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah Hukum Polda Sumatera Barat? Bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi Kendala yang dihadapi oleh kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah Hukum Polda Sumatera Barat? Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu menelaah hukum sebagai pola perilaku yang ditunjukkan pada penerapan peraturan hukum. Dalam mencegah terjadi nya tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi Polda Sumatera Barat melakukan 2 upaya yaitu Upaya Preventif dan upaya Rerpesif. Usaha Preventif yaitu sosilasisai dan patroli yang dilakukan kepada masyarakat dan SPBU-SPBU mengenai larangan melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi. Upaya Represif yaitu usaha pencegahan yang dilakukan berupa penegakan hukum dari tahap penyidikan sampai putusan pengadilan, serta terdapat beberapa kendala Ditreskrimsus Polda sumbar dalam mencegah tindak pidana penyalahgunaan penganggkutan dan niaga bbm subsidi yaitu Meningkatkan pemahaman untuk mengetahui motif Tindakan pidana yang di lakukan oleh oknum penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak bersubsidi, Meningkatkan patrol, Menindak tegas bagi oknum-oknum yang melakukan pembekingan, Meningkatkan kualitas dan kuantitas anggota penyidik di Unit Tipiter Polda Sumatera Barat, Mengandalkan Rencana Strategi yang disusun Kepolisian Republik Indonesia.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr, Ismansyah, S.H.,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 Aug 2024 08:19
Last Modified: 23 Aug 2024 08:19
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/478552

Actions (login required)

View Item View Item