Sesra, Yulia (2024) PERLINDUNGAN DATA PRIBADI NASABAH OLEH PERBANKAN INDONESIA DENGAN PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE MENURUT HUKUM INTERNASIONAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (79kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (301kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (105kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (194kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Pada perkembangan teknologi dan industri di masa sekarang, salah satu bidang teknologi yang sering digunakan adalah Artificial Intelligence (AI). AI merupakan kecerdasan buatan, kecerdasan yang diciptakan oleh umat manusia yang dirumuskan dalam bentuk mesin dan pemrograman sedemikian rupa agar bisa berpikir selayaknya manusia. Kemajukan teknologi AI memberikan banyak manfaat dalam berbagai bidang usaha terutama usaha yang bergerak di bidang keuangan atau perbankan. Penerapan AI dalam aktifitas perbankan memberikan kemudahan dan efisiensi kepada seluruh nasabah dan juga pihak bank. Namun juga dapat berdampak negatif seperti adanya risiko kebocoran data nasabah. Mengenai perlindungan data pribadi sudah banyak diatur dalam regulasi Internasional maupun Nasional, namun berkaitan dengan teknologi AI belum ada aturan yang mengatur secara khusus yang berlaku dewasa ini, sehingga AI belum bisa dijadikan sebagai subjek hukum dan hal itu menimbulkan pertanyaan bagaimana bentuk pertangungjawabanya jika dikaitkan dengan regulasi tentang perlindungan data pribadi yang sudah ada. Berdasarkan hal tersebut rumusan masalah dari penelitian ini yaitu: 1)Bagaimana ketentuan tentang perlindungan data pribadi dan AI menurut hukum internasional? 2) Bagaimana perbankan Indonesia mengatur tentang perlindungan data pribadi nasabahnya terkait pemanfaatan AI. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa: 1) Pengaturan perlindungan data pribadi dalam instrumen internasional diantaranya: OECD Privacy Framework 2013, APEC Privacy Framework 2015, dan EU General Data Protection Regulation 2016 (GDPR). Mengenai pengaturan AI secara Internasional belum ada yang berlaku sekarang, namun sudah ada beberapa pedoman dan regulasi yang di sahkan seperti OECD framework of tools for trustworthy AI dan Uni Eropa Artificial Intellegence Act (AI Act). 2) Indonesia secara garis besar belum memiliki aturan yang secara khusus mengatur penggunaan AI. Pelanggaran penerapan AI di perbankan dapat dikaitkan dengan beberapa aturan nasional seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Jasa Otoritas Keuangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia. Pemerintah perlu segera merumuskan aturan yang secara khusus mengatur tentang penggunaan AI di Indonesia sehingga dapat memberikan kepastian hukum. Pemerintah dapat memanfaatkan pengaturan internasional yang sudah ada sebagai pedoman referensi dalam pembentukan aturan nasional dan dapat menjadi pendekatan yang efesien dan efektif agar permasalahan diatas dapat teratasi. Kata Kunci: Perlindungan Data Pribadi, Perbankan, Artificial Intellegence
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 22 Aug 2024 02:48 |
Last Modified: | 22 Aug 2024 02:48 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/477666 |
Actions (login required)
View Item |