PENGENAAN SANKSI TERHADAP PELAKU PERUSAKAN MOBIL DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA PADANG PANJANG

Dirya Kinta, Ayada (2024) PENGENAAN SANKSI TERHADAP PELAKU PERUSAKAN MOBIL DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA PADANG PANJANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (394kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (362kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (289kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (334kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Aparatur Sipil Negara merupakan profesi bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada pemerintah. PNS merupakan salah satu unsur dari ASN yang diangkat dan ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemeri ntahan. Tentu dalam melaksanakan fungsi dan wewenangnya PNS akan terikat dengan disiplin. Disiplin PNS merupakan salah satu wadah yang menjadi tolak ukur setiap PNS dalam mengerjakan setiap tugas, hak dan kewajibannya. PNS pun berhak untuk menaati kewajiban serta larangan. Salah satu kewajiban bagi PNS adalah menggunakan dan memelihara barang dengan sebaik-baiknya. Bagi PNS yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan hukuman disiplin. Hukuman disiplin PNS terbagi menjadi tiga yaitu hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, serta hukuman disiplin berat. Akan tetapi, pelanggaran yang dilakukan oleh PNS masih banyak terjadi. Salah satunya adalah adanya perusakan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja oleh PNS di lingkungan Pemerintahan Kota Padang Panjang. Adapun rumusan masalah yang dibahas pada skripsi ini yaitu: 1) Bagaimana pengenaan sanksi kepada pelaku perusakan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Padang Panjang? 2) Bagaimana penyelesaian perusakan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Padang Panjang? Metode penelitian yang digunakan adalah metode dengan pendekatan yuridis empiris, yaitu dengan membandingkan norma-norma yang ada dengan fakta-fakta yang ada di lapangan sesuai dengan penelitian yang dilakukan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh beberapa kesimpulan, yaitu: 1) Bentuk sanksi yang dikenakan kepada PNS yang melakukan pelanggaran terkait dengan perusakan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Padang Panjang adalah sanksi administratif. Sanksi yang diberikan kepada masing-masing pelaku pelanggaran berbeda tingkatan sesuai dengan jabatan dan golongannya. Namun, jenis sanksi yang seharusnya diberikan kepada PNS apabila dilakukan pemeriksaan lebih lanjut adalah disiplin PNS. 2) Penyelesaian terkait dengan status PNS dari Kasatpol PP dan Pengurus Barang dimulai dengan adanya Restorative Justice antara pelapor dan terlapor sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai. Satu orang pelaku diberhentikan sebagai tenaga harian lepas di instansi terkait, sementara per Tanggal 1 Juni 2024, dua orang pelaku diaktifkan kembali sebagai PNS. Selanjutnya dalam penyelesaian ganti kerugian termaktub dalam Restorative Justice dengan kesimpulan bahwa ganti kerugian terhadap kerusakan mobil dinas dibebankan kepada AD selaku mantan Kasatpol PP Kota Padang Panjang. Dan dalam kurun waktu 2 bulan per tanggal 1 April 2024 mobil dinas plat BA 35 N harus selesai diperbaiki oleh yang bersangkutan. Kata Kunci : PNS, Mobil Dinas, Satpol PP, Disiplin PNS, Sanksi Administratif,

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 21 Aug 2024 03:59
Last Modified: 21 Aug 2024 03:59
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/476789

Actions (login required)

View Item View Item