Afrina, Afrina (2024) RUTAN KHUSUS PEREMPUAN PONDOK BAMBU DARI TAHUN 1974-2022. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER & ABSTRACT.pdf - Published Version Download (106kB) |
|
Text (BAB I)
BAB I (Pendahuluan).pdf - Published Version Download (165kB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV (Penutup).pdf - Published Version Download (73kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA_compressed.pdf - Published Version Download (131kB) |
|
Text (SKRIPSI FULL)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version Download (2MB) |
Abstract
Skripsi ini berjudul “Rutan Khusus Perempuan Pondok Bambu Tahun 1974-2022” penulisan dari skripsi ini menjelaskan tentang latarbelakang berdirinya Rutan Khusus Perempuan Pondok Bambu serta kehidupan warga binaan perempuan didalamnya. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari empat tahap yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan cara studi pustaka dan wawancara kepada staff pegawai dan warga binaan perempuann di Rutan Kelas I Pondok Bambu. Pemda DKI Jakarta menyerahkan penggunaan gedung/bangunan di daerah Pondok Bambu kepada Dirjen Pembinaan Masyarakat Departemen Kehakiman RI pada tahun 1974 yang akan digunakan untuk Lembaga Pemaysrakatan Khusus. Diperuntukkan sebagai tempat penahanan bagi para pelanggar Peraturan Daerah (PEMDA) DKI Jakarta seperti gelandangan, tuna susila, tuna wisma dan pengemis. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No: M.04.PR.07.03 Tahun 1985, pada tanggal 20 September 1985 gedung tersebut dialihfungsikan menjadi Rumah Tahanan Negara Klas IIA Jakarta Timur sebagai tempat penahanan bagi pelaku tindak pidana. Berdasarkan Surat Penyampaian Perubahan Nomenklatur Satuan Kerja Dan Kode Satuan Kerja Nomor PASI.PR.01.04-78, pada tanggal 2 Agustus 2019 Rutan Klas IIA Jakarta Timur berubah menjadi Rutan Kelas I Pondok Bambu. Perubahan ini terjadi karena pada tahun 2017 didirikan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Jakarta yang masih satu lokasi bangunan dengan Rutan Kelas I Pondok Bambu. Tahanan/narapidana masuk ke dalam Rutan Khusus Perempuan Pondok Bambu atas kasus kejahatan yang berbeda-beda contohnya perempuan masuk rutan karena kasus penipuan atau kasus narkoba dengan alasan terjebak akan keadaan ekonomi yang sedang sulit atau salah pergaulan hidup. Setelah masuk rutan, tahanan/narapidana menjalani kehidupan sehari-hari bersama-sama dengan tahanan/narapidana lainnya. Tidur di satu kamar besar bersama 15 orang atau lebih. Menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai aturan rutan serta melakukan kegiatan yang diajarkan dan dibina oleh rutan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Midawati, M.Hum. |
Uncontrolled Keywords: | Sejarah, Sosial, Kehidupan, Rutan Pondok Bambu, Warga Binaan Perempuan. |
Subjects: | C Auxiliary Sciences of History > C Auxiliary sciences of history (General) |
Depositing User: | S1 Ilmu Sejarah |
Date Deposited: | 21 Aug 2024 07:08 |
Last Modified: | 21 Aug 2024 07:08 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/476269 |
Actions (login required)
View Item |