Qorri, 'Ainaqi (2024) Analisis Penyebab Terjadinya Penyimpangan Pada Pelaksanaan Kontrak Kerja Konstruksi Dilihat Dari Kasus-Kasus Tindak Pidana Korupsi dan Perkara Perdata. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
1. Cover dan abstrak.pdf - Published Version Download (4MB) |
|
Text (BAB I Pendahuluan)
2. BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (5MB) |
|
Text (BAB V Penutup)
3. BAB 5 PENUTUP.pdf - Published Version Download (2MB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
4. Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (2MB) |
|
Text (Tesis Full)
5. Tesis Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (165MB) | Request a copy |
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk Menganalisis penyebab terjadinya penyimpangan dalam suatu Kontrak Kerja Konstruksi dilihat dari kasus Tindak Pidana Korupsi dan Kasus Perdata serta hal-hal yang perlu diperhatikan para Pihak yang terlibat dalam suatu Kontrak Kerja Konstruksi agar terhindar dari Penyimpangan. Data penelitian diperoleh dari laman Repository Mahkamah Agung dengan mencari Putusan yang berkaitan dengan Perkara Perdata dan Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan Kontrak Kerja Konstruksi. Batasan penelitian ini adalah perkara yang sudah putus 10 tahun terakhir yang sudah putus di Pengadilan Negeri yang ada di Sumatera Barat. Dari hasil pencarian didapat 9 Kasus Perdata dan 16 Kasus Tindak Pidana Korupsi. Metode yang digunakan untuk menganalisis data adalah dengan metode penggambaran Rich Picture Diagram (RPD). Dari setiap putusan yang didapat dibuat masing-masing RPD dan digunakan untuk mempermudah dalam menganalisis data. Dari hasil analisa dilakukan validasi dan penyempurnaan menggunakan metode Wawancara dari hasil analisis data sekunder dalam pengambilan hasil dan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini didapat penyebab terjadinya penyimpangan yang merugikan salah satu pihak sehingga masuk ke Perkara Perdata antara lain: Terjadinya keterlambatan yang diakibatkan karena: Kelalaian Kontraktor saat pelaksanaan, prestasi Kontraktor tidak dibayarkan oleh Owner, Kelalaian Konsultan Perencana, Keadaan lahan tidak sesuai dengan Gambar rencana, Hujan deras terus menerus sehingga mengganggu pekerjaan, Kurs menguat tajam sehingga terjadi kenaikan harga, Pembebasan lahan belum tuntas oleh Owner, Kontraktor tidak diberi kesempatan 50 hari penyelesaian; Perselisihan yang diakibatkan karena: Owner melakukan perubahan Spesifikasi Teknis sepihak, Kekeliruan Konsultan Pengawas dalam melaporkan progres. Selanjutnya Penyebab terjadinya Penyimpangan yang merugikan Negara sehingga masuk ke Tindak Pidana Korupsi antara lain: Kontraktor Pelaksana bukanlah yang bertandatangan dan bukanlah yang memiliki kompetensi sesuai kriteria; Pekerjaan tidak selesai namun pembayaran sudah 100%; Tidak seriusnya para pihak dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi Pekerjaan; Terdapat kerusakan/keretakan namun tidak segera ditanggulangi; Hasil pengukuran fisik berbeda dengan gambar; Terdapat perubahan item perkerjaan, volume pekerjaan, nilai kontrak, dan waktu pelaksanaan namun tidak disertakan dengan CCO/Adendum; Pekerjaan tidak selesai namun PPK terlambat memberhentikan pekerjaan sehingga tidak dapat mencairkan Jaminan. Kemudian hal-hal yang perlu diperhatikan para Pihak yang terlibat dalam suatu Kontrak Kerja Konstruksi agar terhindar dari Penyimpangan: Kontrak Kerja haruslah jelas dan dapat dipahami maksudnya oleh semua pihak; Sebelum ditanda-tanganinya suatu Kontrak sebaiknya semua pihak telah memahami isi Kontrak tersebut; Kontrak Kerja Konstruksi haruslah mengacu kepada peraturan-peraturan yang terbaru dan yang sudah berlaku; Secara bertanggung-jawab melaksanakan isi Kontrak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing; dan Kelengkapan Administrasi teknis dari awal pelaksanaan hingga selesai;
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Ir. Taufika Ophiyandri, S.T., M.Sc., Ph.D. |
Uncontrolled Keywords: | Permasalahan Kontrak Konstruksi; Kasus Perdata Kontrak Konstruksi; Kasus Tipikor Kontrak Konstruksi; Kontrak Konstruksi; Kasus Hukum Konstruksi |
Subjects: | T Technology > TA Engineering (General). Civil engineering (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 teknik sipil |
Date Deposited: | 20 Aug 2024 01:37 |
Last Modified: | 20 Aug 2024 01:38 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/476191 |
Actions (login required)
View Item |