Ara Annisa, Almi (2024) PEMENUHAN HAK KEPERDATAAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus David Ozora dan Mario Dandy dalam Putusan No. 297/Pid.B/2023/PN Jakarta Selatan). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (62kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (229kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (48kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (203kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Banyak peristiwa hukum yang sering timbul dalam kehidupan bermasyarakat yang berhubungan dengan hukum pidana dan perdata. Kasus kekerasan anak merugikan bagi orang lain dapat dituntut secara perdata berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pasal tersebut mengatur bahwa dalam hal Perbuatan Melawan Hukum (PMH) mengakibatkan kerugian bagi korban, maka kerugian itu harus diganti oleh orang-orang yang dibebankan oleh hukum untuk mengganti kerugian tersebut. Berdasarkan Pasal 1 PP 43/2017 yang merupakan aturan pelaksanaan UU 35/2014, restitusi adalah pembayaran ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kerugian materiil/ atau kerugian immateriil yang diderita korban atau ahli warisnya. Berdasarkan putusan Nomor 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membebankan Mario Dandy Satriyo dengan biaya restitusi sebesar Rp25.140.161.900,- (dua puluh lima miliar seratus empat puluh juta seratus enam puluh satu ribu sembilan ratus rupiah) yang harus dibayarkan kepada anak korban David yang mengalami kondisi Diffuse Axonal Injury. Jumlah tersebut jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebesar 120.388.911.030,- (seratus dua puluh miliar tiga ratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus sebelas ribu tiga puluh rupiah). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan perundangundangan(statute approach),yaitu dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pemenuhan terhadap hak keperdataan anak sebagai korban tindak pidana menurut sistem hukum Indonesia dan (2) mengetahui penerapan restitusi terhadap kerugian yang diderita anak sebagai korban tindak pidana. Anak korban David yang menjadi korban tindak pidana sudah selayaknya mendapatkan perlindungan hukum berupa restitusi atas perbuatan pelaku kejahatan baik dalam kerugian materiil maupun immaterii. Pemenuhan hak anak korban David ditinjau dari KUH Perdata dan UU 35/2014 dalam bentuk perlindungan hukum masih belum memadai. Berdasarkan putusan Nomor 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL, majelis hakim mempertimbangkan putusan tersebut tanpa dasar hukum yang jelas dan memangkas kerugian immateriil anak korban David dalam pembebanan restitusi. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Restitusi.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 19 Aug 2024 04:46 |
Last Modified: | 19 Aug 2024 04:46 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/475485 |
Actions (login required)
View Item |